BengkuluBENGKULUHeadlineHukumPolitik

Rohidin Kembali Dilaporkan Terkait Politik Uang

Bengkulu,mitratoday.com – Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kembali dilaporkan atas dugaan praktik politik uang. Laporan tersebut disampaikan oleh Rizki Dini Hasanah kepada Bawaslu pada Jumat (18/10).

“Hari ini kita laporkan Rohidin Mersyah atas dugaan tindak pidana pemilu money politics,” ujar Dini.

Dalam laporan tersebut, Dini melampirkan sebuah flash disk yang berisi video yang menunjukkan Rohidin sedang membagi-bagikan uang pecahan Rp20 ribu. Kejadian itu diduga berlangsung di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Dini juga menyertakan jadwal kampanye Rohidin dan menghadirkan dua orang saksi dalam pemeriksaan awal laporan tersebut.

“Laporannya sudah diregister dan kita sudah diperiksa langsung oleh Gakkumdu karena laporan sudah lengkap, dengan dua alat bukti dan dua saksi yang sudah kita hadirkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Rohidin juga dilaporkan sekelompok masyarakat pada 16 Oktober 2024, terkait dugaan politik uang. Laporan tersebut mencakup adanya rekaman suara (voice note) yang diduga berasal dari Rohidin, yang menyatakan akan membagikan uang pecahan Rp20 ribu.

Selain itu, pelapor juga menyertakan bukti video saat Rohidin membagikan uang tersebut, yang diduga melanggar Pasal 66 ayat (1) dan (2) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye. (Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button