Blitar, Mitratoday.com -Waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto – Beky sudah ditentukan yaitu 6 Februari 2025 mendatang.
Hal ini terungkap usai rapat antara Komisi 11 DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat keputusan soal waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
Untuk tempatnya pelantikkannnya akan di lakukan di Ibu Kota DKI Jakarta langsung di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi ,Kamis ( 23/01/2025 ) “Iya benar itu surat resminya.
Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.
Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.
“Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya.
Pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024 kemarin ada 2 pasangan calon yang bertanding. Keduanya adalah Rijanto-Beky dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Dalam Pilbup Blitar tersebut meraih Rijanto-Beky keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 504.655. Pasangan PDIP, PAN dan Nasdem itu unggul jauh dari sang petahana Rini-Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara. Pasangan Rijanto-Beky pun diketahui menang di semua kecamatan di Kabupaten Blitar. ( Novi )