Uncategorized
Ribut-Ribut Soal Pungutan Uang SDN 5 Pagentan, Ketua Komisi 1 DPRD Malang Angkat Bicara
Malang,Mitratoday .com-Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Drs.Didik Gatot Subroto meminta polemik pungutan uang bangunan sekolah sebesar Rp 400 ribu per siswa di SDN 5 Pagentan Singosari harus segera di selesaikan , pasalnya di khawatirkan akan menghambat proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Apalagi SDN 1dan 5 Pagentan ini salah satu favorit di wilayah Singosar. Artinya jangan sampai polemik ini berkepanjangan , harus segera di selesaikan melalui musyawarah antar semua pemangku kepentingan di dalamnya,”ungkap politisi senior PDI Perjuangan ini.
Namun Didik juga mengingatkan ada yang lebih penting daripada meributkan pungutan uang sekolah.
Yakni cara meningkatkan mutu pendidikan sekolah agar mampu bersaing.
“Percuma ribut pungutan uang sekolah jika tidak mampu di imbangi oleh mutu pendidikan , artinya bagaimana semua pemangku kepentingan dunia pendidikan berupaya melakui berbagai terobosan dan solusi tepat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Jangan lantas hanya berpikir mengenai pembangunan sarana penunjang agar lolos dalam penilaian akreditasi tanpa berpikir mutu yang di hasilkan nantinya,”ujar politisi yang terkenal sangat kritis ini. Ia mengaku sangat prihatin dengan mutu pendidikan di Kabupaten Malang , keberadaan sekolah berlomba-lomba meraih akreditasi , tapi tidak berpikir cara memacu mutu pendidikan agar semakin baik dan mampu berdaya saing.
Kita lihat , keberadaan sekolah SDN 1dan 5 Pagentan sebagai salah satu sekolah favorit tapi sedikit sekali lulusannya yang mampu dan di terima diSMP Negeri 1 Singosari , padahal SMP 1 Singosari ini termasuk berada dalam zona 1 yang seharusnya bisa di terima , namun justru kalah bersaing dengan SD Negeri lainnya.
Akhirnya justru lulusan SDN Pagentan di terima di SMP 2 bahkan SMP 3 yang berada di zona yang berbeda. Ini yang harus di pikirkan Dinas Pendidikan dan Pemkab Malang , untuk dapat memacu mutu pendidikan di sekolah-sekolah , terutama sekolah yang di kategorikan sebagai sekolah favorit,”tegas mantan Kades ini.
Didik tak menampik , sarana penunjang sekolah seperti penambahan ruang kelas baru dan sarana penunjang lainnya juga penting namun yang lebih penting adalah mutu pendidikan.
Ia berharap polemik pungutan sekolah SDN 5 Pagentan ini segera di selesaikan dengan melakukan musyawarah antar semua elemen pendidikan. Ya kita duduk satu meja, musyawarah antara pihak sekolah, ketua komite sekolah, pihak Diknas Kabupaten Malang dan semua anggota komite sekolah , untuk mencari solusi terbaik dan tidak memberatkan walimurid.
Bahkan kami minta pihak sekolah lebih transparan menyampaikan informasi kepada seluruh anggota komite sekolah , bahkan alangkah baiknya jika keberadaan komite sekolah sebagai jembatan komunikasi dan informasi antar walimurid dengan pihak sekolah mau berpikir cara membantu walimurid yang tidak mampu dari segi finansial , caranya dengan bergotong royong membantu siswa dari kalangan keluarga tidak mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah, ini lebih bagus dan bermanfaat.
Mengenai RKB dan sarana Penunjang seperti MCK , setiap tahunnya ada Rencana Anggaran Perencanaan dan Belanja Sekolah (RAPBS), dan setiap tahun juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana sekolah , ini bisa di usulkan nantinya,”tutur Didik Gatot Subroto.
(GT)