BlitarDaerahHeadlinePolitik

Ribuan Anggota Ormas Radja Akan Kawal Pasangan Rijanto – Beky Ke KPU Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – Organisasi Rakyat Djelata (Radja) Blitar Raya pimpinan Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab dipanggil Bagas akan mengawal pasangan Rijanto – Beky pada saat mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar pada tanggal 27 – Agustus – 2024 besok.

Hal ini diungkap Ketua Organisasi Radja Blitar Raya Bagas pada Mitratoday yang mengatakan, pihaknya ormas Radja akan berpatisipasi mengawal, mengantar Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar H Rijanto dan H Beky menuju Kantor KPU Kabupaten Blitar dari kediaman H Beky.

“Kami akan kerahkan seluruh anggota Radja yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Blitar dan sekitarnya untuk ikut serta mengantar, mengawal Pasangan Rijanto – Beky,” ujar Bagas.

Masih menurut Bagas, Ormas RaDja menampung banyak sekali aspirasi, keluhan keluhan masyarakat kabupaten Blitar mulai dari masyarakat biasa sampai tokoh masyarakat kabupaten Blitar.

“Banyak macam keluhan seperti betapa sulitnya Bupati Blitar ditemui warga masyarakat, LSM dan Ormas yang pengen silaturahmi dan koordinasi, silaturahmi saja tidak ditemui apalagi kalau ada Demo,” jelas Bagas.

“Dan yang lagi viral adalah keluhan masyarakat tentang Surat Edaran Bupati Blitar tentang penggunaan soundsystem yang dibatasi dan itu sekarang lagi viral di media Tik Tok dan media sosial lainnya disinyalir ini dampak dari Surat Edaran Bupati Blitar tersebut,” pungkasnya.

Selain daripada itu, pihaknya Ormas RaDja berkomitmen sejak dini dengan pasangan Rijanto – Beky jika mereka terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar harus sanggup melakukan perubahan-perubahan di masa yang akan datang, kabupaten Blitar harus lebih baik, lebih maju, lebih berpihak pada rakyat dan kabupaten Blitar lebih bermartabat.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button