Kota Tegal,mitratoday.com – Diduga karena kelalaian dan kurang berhati-hati, RF (26) pengemudi mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menyebabkan korban Parwoto alias Gareng (57) terlindas dan mengalami patah kaki kanan dan paha bagian atas akhirnya diamankan petugas.
“Si sopir mobil damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh Unit Laka Lantas Polres Tegal Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Agus JK, Selasa (14/5/2024).
Selain kita amankan si sopir dan barang bukti mobil damkar, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta olah TKP,” tambah AKP Agus JK.
AKP Agus JK menjelaskan kejadian berawal dari banyaknya warga yang berkerumun di belakang mobil damkar di lokasi terjadinya kebakaran, tepatnya di sekitar Pasar Loak Alun-alun Kota Tegal. Namun, saat sopir memundurkan mobil damkar dengan kecepatan cukup tinggi menabrak korban yang saat itu berada persis dibelakang mobil damkar.
“Untuk sementara, penyebabnya diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi mobil damkar,” terang AKP Agus JK.
Sementara itu, saat ini korban tengah menjalani perawatan di ICU RSUD Kardinah Kota Tegal.
Pewarta : Hartadi