DaerahMalang

Rencanakan Pilot Project, Dishub Kota Malang Data Jukir di Kayutangan Heritage

Malang,mitratoday.comĀ – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali gelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan Juru Parkir (Jukir) di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, Rabu (12/06/2024).

Operasi gabungan ini dibantu oleh personil TNI-Polri dan Satpol-PP Kota Malang. Pada hari ketiga, operasi penertiban difokuskan pada pendataan Jukir di kawasan Kayutangan Heritage.

Dalam operasi gabungan tersebut, Dishub Kota Malang di kawasan Kayutangan Heritage berhasil mendata 30 Jukir, sedangkan di Kawasan jembatan Muharto, Satpol-PP menindak gerobak milik salah satu PKL yang berada diatas trotoar jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. Widjaja Saleh Putra sebelumnya mengatakan bahwa sasaran operasi gabungan ini adalah tindak lanjut dari pembinaan para Jukir.

“Kami operasi ini sasarannya adalah pembinaan. Harapan kami terutama juru parkir dan masyarakat sebagai yang kami layani paham tentang ketentuan. Juga tindak lanjut dari kami melakukan pembinaan terhadap Jukir beberapa minggu yang lalu, bagaimana implementasinya di lapangan mereka bisa melaksanakan apa enggak,” ungkap Widjaja.

Kadishub berharap masyarakat paham tentang peraturan dengan tidak asal dalam memarkirkan kendaraannya, sehingga tidak melanggar peraturan yang ada.

“Tentunya masyarakat sebagai pelanggan itu juga paham tentang hak dan kewajibannya. Kewajibannya adalah dia juga harus tahu tentang peraturan jangan asal meletakkan kendaraan, parkir bukan pada tempatnya kedua dia juga punya hak untuk mendapatkan layanan yang baik artinya tarifnya tidak melebihi dari ketentuan,” tegas Kadishub.

Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa operasi gabungan kali ini bertujuan untuk menata tata kelola parkir di kawasan Kayutangan Heritage yang dalam tanda kutip dinilai masyarakat masih semrawut. Sehingga diperlukan pendataan kantung-kantung parkir dan jumlah Jukir yang bertugas.

“Jadi kami mengidentifikasi dulu Jukir-jukir yang ada disana, kedepannya kami merencanakan sesuatu dengan melibatkan Jukir dan para pelaku usaha. Supaya kedepannya itu mereka punya rasa memiliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmat juga menyebutkan bahwa jika kerjasama antara Jukir, pelaku usaha, dan pengunjung baik, maka akan membuat tata kelola parkir akan semakin baik.

“Nantinya kita akan melibatkan tiga hal, Jukir, Pelaku usaha, dan pengunjung. Nah kalau ketiga hal tersebut sudah ketemu satu bahasa satu pemahaman, menatanya enak. Kalau sudah tertata seperti itu, mana yang liar, mana yang resmi menatanya enak,” terangnya.

Rahmat Hidayat juga mengungkapkan bahwa pendataan Jukir merupakan langkah awal yang diambil pihaknya. Selain itu, dalam upaya meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD), dirinya mengatakan bahwa Dishub Kota Malang telah membuat terobosan untuk menerima setoran retribusi parkir dari Jukir menggunakan kode Virtual Account (VA).

“Kami masih mencoba dengan 50 Jukir yang mau langsung transfer untuk pembayaran setoran retribusi,” ungkapnya.

Menurutnya banyak manfaat yang diperoleh jika setoran retribusi dari Jukir menggunakan kode VA, diantaranya menghindar kebocoran atau penguapan, dan memudahkan memantau.

“Untuk itu, kami mencoba mengawali ini dengan non tunai menggunakan VA,” ujar Rahmat.

Selanjutnya, Dishub Kota Malang juga akan membuat pilot project titik-titik parkir. Yang mana diharapkan menjadi titik awal bagi penataan pengelolaan parkir semakin baik.

“Ya kita mulai dari awal dengan membuat pilot project untuk menjadi contoh. Karena kalau sudah tertata itu kan enak, pelayanan juga semakin baik,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button