Tegal,mitratoday.com – Proses rekrutmen Direktur Operasional PDAM Kota Tegal diduga ada ketidakberesan dan dinilai janggal dalam menentukan pemenangnya,” ungkap Iskandar.
Iskandar merupakan salah satu dari 6 (enam) peserta yang ikut dalam seleksi rekrutmen Direktur Operasional PDAM Kota Tegal yang diadakan pada tanggal 23 November 2022 lalu di Universitas Diponegoro Semarang.
Kepada MITRATODAY.COM, Senin (29/5/2023) Iskandar membeberkan dari hasil tes Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro Semarang, diantara 6 (enam) peserta ibu Uu Jubaidah peserta nomor 4 (empat) dinyatakan sebagai pemenang Direktur Operasional PDAM berdasarkan informasi dari para peserta lainnya. Padahal nilai UKK nya masih dibawah peserta nomor urut 1, 2, dan 3,” terangnya.
“Meskipun Walikota memiliki hak prerogatif untuk menentukan calon terpilih, akan tetapi tidak boleh mengesampingkan regulasi yang ada dan mengabaikan hasil UKK yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro Semarang,” tandas Iskandar.
“Untuk itu, karena merasa dirugikan saya didampingi aktivis Kota Tegal melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) melalui Bagian Perekonomian Pemkot Tegal dan surat diterima Edi Ciptadi Staf Perekonomian berikut dengan tanda terimanya,” ujar Iskandar.
“Kami minta pemenang nomor urut 4 (empat) yang dikabarkan sudah keluar SK nya, maka hasil seleksi rekrutmen Direktur Operasional PDAM Kota Tegal untuk dibatalkan dan dilakukan rekrutmen ulang atau seleksi kembali yang adil sesuai prosedur. Dan apabila somasi ini tidak diindahkan, maka akan ditempuh kejalur hukum,” tegas Iskandar.
Sementara, Aktivis Pergerakan Kota Tegal Edy Bongkar yang ikut mengawal dan mendampingi mengatakan, bahwa kami mengamati pemilihan dengan cara yang diduga sarat dengan trik dan intrik dan penuh kejanggalan ini terjadi sejak tahun 2012.
“Ini merupakan bom waktu yang akhirnya meledak, selain merugikan peserta yang lain, seleksi tersebut bertolak belakang dengan regulasi yang ada, ini adalah puncaknya dan ini merupakan cambuk bagi Pansel atau pun seleksi-seleksi di lembaga manapun khususnya di Kota Tegal agar melaksanakan seleksi dengan cara yang elegan, transparan, adil dan merujuk pada regulasi yang ada dan berdasar uji fit and propertes atau UKK,” tandas Edy Bongkar.
“Maka kami sepakat seperti yang disampaikan bapak Iskandar, bahwa rekrutmen atau hasil seleksi Direktur Operasional PDAM tahun 2022 untuk dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang untuk mendapatkan calon Direktur yang sesuai harapan dan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegas Edy Bongkar.
Pewarta : Hartadi
Seleksi karyawan aja gak terbuka,,usut tuntas pak Iskandar,,,saya dukung
Lapor pak Ganjar gubernur Jateng pasti di usut,,,,bersihkan hal2 sperti itu,maju terus pak Iskandar demi keadilan