Tegal,mitratoday.com – Realisasi capaian investasi di Kabupaten Tegal dari bulan Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp 1,03 triliun atau 70 persen dari target yang direncanakan. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Mohamad Amin Maskur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023) siang.
Amin mengatakan, laporan nilai investasi tersebut bersumber dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang ada di Kabupaten Tegal sepanjang semester satu. Rinciannya, penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp279,01 miliar, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp349,94 miliar dan usaha mikro kecil (UMK) senilai Rp 122,53 miliar.
“Pelaku usaha baik PMA, PMDN maupun UMK wajib menyampaikan LKPM ketika sudah eksisting,” kata Amin.
Ditanya soal penyerapan tenaga kerja, ia menuturkan penerimaan tenaga kerja dari PMDN mencapai 424 orang, PMA sebanyak 240 orang dan UMK sebanyak 719 orang. Guna mendukung perluasan lapangan kerja baru, khususnya di sektor industri, pihaknya akan menambah tiga Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) baru tahun ini.
Penambahan KPI didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal 2023-2043 yang menyebutkan ada penambahan tiga KPI baru, yakni di Kecamatan Lebaksiu, Balapulang dan Warureja dari yang sebelumnya ada tiga KPI, yaitu KPI Margasari, KPI Kramat, dan KPI Suradadi.
Melihat jenis usaha yang diinvestasikan di Kabupaten Tegal menurutnya cukup beragam, dari mulai garmen, sepatu, gula, galangan kapal, karoseri kendaraan, peternakan, gaun, hingga pengolahan teh.
Terkait proses perizinan usaha dan investasi di Kabupaten Tegal, Amin menyarankan, selain melalui sistem online single submission risk based appropach (OSS RBA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, investor juga bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu. Di sini, mereka akan diarahkan ke bidang penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Tegal untuk dibantu proses pengisian data usahanya.
“Untuk pencarian lokasi atau tempatnya akan diarahkan ke DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) melalui aplikasi tata ruang yang sudah disediakan,” imbuhnya.
Kabupaten Tegal dengan ekosistem investasi dan kemudahan berusahanya telah menarik minat banyak investor, selain daya tarik lainnya seperti upah minimum kabupaten yang bersaing, jaringan transportasi yang terkoneksi dengan jalan tol hingga ketersediaan lahan industri yang mencukupi dan diperkuat dukungan regulasi kebijakan rencana tata ruang wilayah.
“Kami siap mengawal, memfasilitasi sampai tuntas proses perizinan usahanya sampai ke tahap ekspor-impor,” tuturnya.
Tidak hanya itu, upaya lain yang dilakukan pihaknya dalam menarik minat investor adalah dengan mengikuti kegiatan pameran, baik berskala lokal maupun regional seperti Central Java Investment Business Forum (CJIBF) di tingkat provinsi Jawa Tengah. Selain itu, juga secara mandiri membuka forum investasi melalui ajang Slawi Investment Bussiness Forum (SIBF) tingkat Kabupaten Tegal. Meski demikian, SIBF tahun 2023 ini belum dapat diselenggarakan karena keterbatasan anggaran.
Amin pun berharap, realisasi investasi Kabupaten Tegal pada semester berikutnya bisa naik dan memenuhi target. Sehingga lapangan kerja baru yang tercipta di Kabupaten Tegal pun ikut bertambah dan laju pertumbuhan ekonominya terus meningkat.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pihaknya optimis realisasi investasi di Kabupaten Tegal akan bisa mencapai targetnya tahun ini, bahkan melebihi seiring dengan pulihnya perekonomian nasional dan daerah pasca pandemi.
Salah satu hal yang mendukung adalah kedatangan investor PMDN yang sudah siap lahannya dan selesai perizinannya. Mereka tinggal memulai proses pembangunannya tahun ini dan tahun depan dengan nilai total investasi sebesar Rp3,7 triliun.
“Saya berharap investasi di Kabupaten Tegal bisa terus berkembang. Salah satu keuntungannya selain membuka lapangan kerja baru, ada peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi. Penerimaan ini tentunya akan menambah kekuatan fiskal kita untuk mendanai pembangunan daerah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan masyarakat hingga penanggulangan kemiskinan,” kata Umi.
Pewarta : Hartadi