AdvertorialBENGKULUBengkulu
RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu Mengenai Perizinan Indomaret
Untuk itu dibutuhkan kepastian hukum yang memperlihatkan alur konsistensi dalam penegakan setiap produk hukum investasi
Kota Bengkulu,mitratoday.com-Instrumen hukum perizinan selalu menjadi sorotan, mengingat perannya yang sangat krusial dalam kegiatan usaha. Perizinan investasi tampak seperti prosedural semata, tetapi di balik itu dapat menjadi tolak ukur keberhasilan investasi.
“Untuk itu dibutuhkan kepastian hukum yang memperlihatkan alur konsistensi dalam penegakan setiap produk hukum investasi, dengan sendirinya akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan daerah akan mendapat manfaat dari adanya investasi.”Demikian disampaikan Kusmito Gunawan, SH. MH selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu pada (09/03/2021) dalam RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu Mengenai Perizinan Indomaret.
Selain itu, H Ariyono Gumay, S. STP selaku Pelaksana Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan DPRD Kota Bengkulu menyampaikan bahwa Spirit dan kebutuhan penyelenggaraan investasi di daerah adalah adanya kepastian hukum, kemudahan dan keamanan.
“Regulasi daerah dituntut lebih bersahabat dalam memberikan kemudahan berusaha bagi investor, dengan tetap menjaga dan melindungi kepentingan daerah. Kebijakan penyelenggaraan investasi pun membutuhkan perspektif kebijakan yang holistik dan integratif dalam menciptakan iklim investasi daerah yang lebih kondusif.”Tandasnya.
Perizinan yang sah secara hukum merupakan salah satu bentuk taat perusahaan dan pelaku usaha terhadap hukum.
“Legalitas perizinan menjadi sangat penting dalam kegiatan usaha yang dilakukan sekaligus menjadi payung hukum bagi perusahaan dan pelaku usaha agar terlindungi dari persoalan hukum, karena memiliki dokumen yang sah.”Ujar Nuzuludin, SE selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu.(Adv).