Ratusan Warga Desa Bendosewu Blitar Demo Kantor Desa Tuntut Seleksi Perangkat Desa Diulang Di Duga Ada Unsur KKN
Blitar,mitratoday.com – Ratusan Warga Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar mengelar aksi Demontrasi di halaman Kantor Desa terkait seleksi Calon Perangkat Desa yang terindikasi curang, Senin (23/12/2024).
Dengan membawa mobil berisi sound system ratusan warga masyarakat Desa Bendosewu bergantian berorasi dengan tuntutan agar pemilihan perangkat Desa diulang karena diduga adanya kecurangan, juga banyak pendemo yang menuntut Camat Talun Raden Julison Padangestu, agar berlaku adil tidak cawe- cawe.
Seleksi perangkat Desa Bendosewu diduga masyarakat ada indikasi KKN karena yang terpilih adalah mantunya Tokoh masyarakat setempat,Anaknya Kepala Desa Bendosewu sendiri ,serta anaknya Ketua BPD.
Para pendemo juga meminta Camat Talun Raden Julison Padangestu, ikut bertanggung jawab karena diduga sebagai orang yang menyarankan pihak Unisba sebagai tim seleksi.
Setelah berorasi perwakilan pendemo di terima untuk melakukan pertemuan yang di hadiri Camat Talun Raden Julison Padangestu, Kepala Desa Isnari
Kapolsek Talun serta Danramil Talun namun hasil pertemuan deadlock tak menemui kesepakatan apapun.
Menurut Kordinator Aksi Rosyid mengatakan,” Bahwa warga masyarakat meminta transparansi terkait dengan pemilihan perangkat Desa yang diduga adanya KKN. Karena yang terpilih menjadi perangkat desa adalah anak tokoh masyarakat, kepala desa dan ketua BPD.
” Kita meminta transparansi terkait dengan pemilihan perangkat desa karena syarat dengan KKN. Selain itu juga meminta pertanggung jawaban Camat Talun Raden Julison Padangestu,
dan juga Kepala Desa Isnari terkait dengan penyelenggara ujian sebagai pihak ketiga dalam seleksi ujian,” Ujar Rosyid.
Kepala Desa Bendosewu Isnari
meminta masyarakat untuk menunggu Keputusan terkait dengan polemik ini dari Dinas PMD Kabupaten Blitar.
Sedangkan Camat Talun
Raden Julison Padangestu dilokasi ketika Mitratoday ingin konfirmasi menjawab nanti saja mas.
Kepala Dinas PMD, Bambang Dwi mengatakan pada Mitratoday,” Bahwa DPMD Kabupaten Blitar besok mengundang para pihak terkait untuk melakukan pertemuan di Kantor DPMD Kabupaten Blitar itu keputusannya tadi.
Ketika media menanyakan apa proses pemilihan ini bisa diulang, Bambang menjelaskan,” Terkait diulang atau tidak ini kan tahapan sudah berjalan dan kami akan mempelajari ,mendalami apakah tahapan sudah sesuai regulasi atau tidak, kan kalau prasangka kan boleh saja,prasangka apapun boleh saja namun kita kan punya regulasi yang harus diikuti kan gitu dan kami juga punya Tim penyelengara fasilitasi pemerintahan Desa salah satunya kalau terjadi seperti ini,” ucap Bambang Dwi.
Jadi harus ketemu Tim jadi langkah.lanhkah apa yang akan diambil oleh Tim ,memang terkait Desa pelaksananya ada DPMD tapi semuanya harus berdasarkan rapat Tim,” pungkas Bambang Dwi Kepala DPMD Kabupaten Blitar ( Novi )