Rapat Virtual Rakortekrenbang Pemprov Sumsel Tahun 2025 dan Sinkronisasi RKPD Tahun 2026

Prabumulih,mitratoday.com –Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penyelenggaraan Rakortekrenbang ini didasarkan pada amanat Pasal 307 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih turut berpartisipasi dalam kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan Jum’at, (25/4/2025) di Ruang Rapat Virtual
Diskominfo Lantai 2.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Wingki, S.Kom., M.Si., Kepala Seksi Statistik Sektoral Nani Oktavia, SE., serta sejumlah staf teknis lainnya.
Rakortekrenbang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 ini membahas desk perencanaan masing-masing urusan perangkat daerah, yang mencakup sinkronisasi dan harmonisasi program serta kegiatan strategis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam desk urusan komunikasi dan informatika, pembahasan difokuskan pada perencanaan program prioritas seperti penguatan infrastruktur TIK, pengelolaan data dan statistik sektoral, pengembangan layanan digital pemerintahan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
ZULKARNAIN