Kota Tegal,mitratoday.com – Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri ikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Persero) di BPR Bank Bahari Kota Tegal, Kamis (5/9) siang.
Dalam keterangannya usai rapat, Dadang menyampaikan bahwa pihaknya bersama-sama menindaklanjuti keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penetapan direktur umum.
“Hari ini kita menindaklanjuti keputusan dari OJK terkait dengan penetapan direktur umum dan kepatuhan yang kemarin direktur dirjen sendirian, sekarang ada dua, jadi yang dulu direktur naik jadi dirut,” ujar Dadang.
Dadang juga menyampaikan dengan pengisian jabatan dapat memenuhi tata kelola perusahaan.
“Semoga dapat memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, juga dalam rangka mendorong peningkatan kinerja BPR Bahari. Karena harus kerja keras supaya BPR bisa memberikan kontribusi, bukan hanya kepada pemerintah, namun juga kepada masyarakat, sesuai dengan filosofi pembentukan BPR dalam rangka meningkatkan perkonomian khususnya penyediaan modal usaha bagi masyarakat,” pungkas Dadang.
Pewarta : Hartadi