Rapat Pleno KPU Sumut Bobby-Surya Nomor 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Nomor Urut 2
Sumatera Utara,mitratoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat pleno terbuka dan pengundian serta penetapan nomor urut peserta pemilu kepala daerah Sumatera Utara calon gubernur dan wakil gubernur 2024, digelar di Hotel Mercure Medan, Senin (23/09/2024) malam.
Rapat pleno dipimpin Agus Arifin ketua KPU Sumut dan dihadiri seluruh anggota, Bawaslu dan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, juga para pendukung kedua pasangan calon.
Kedua Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu, pasangan Bobby Afif Nasution- Surya dan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Pengundian nomor urut peserta pasangan calon dilaksanakan, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya mendapat nomor urut 1 dan Pasangan Calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2.
Agus Arifin membacakan Keputusan KPU Sumatera Utara nomor 195 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Sumatera Utara menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan pasangan calon.
Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2.
Paslon Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Surat suara tanda gambar Pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya sisi sebelah kiri dan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sisi sebelah kanan,Terang Agus Arifin.
Pewarta : Salam Pranata
Editor : Desty Dwi Fitria