Rapat Paripurna Ke – XIV / II Pembahasan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2024

Prabumulih,mitratoday.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke – XIV Masa Persidangan Ke – II terkait pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si beserta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Selasa, (25/3/2025) juga mengagendakan penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Pada pelaksanaan penyampaian nota pengantar yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, juga diisi dengan rangkaian kegiatan penandatangan berita acara serah terima.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan pada Rapat Paripurna Ke – XIV Masa Persidangan Ke – II menerangkan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program pembangunan daerah, “ungkapnya”.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kota Prabumulih agar lebih maju dan sejahtera, “tandasnya”.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si pada rapat yang berlangsung menegaskan bahwa ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perencanaan kebijakan di Kota Prabumulih.
“Dengan adanya pembahasan LKPJ ini, kita bisa melihat capaian yang telah diraih serta mengevaluasi program-program yang masih perlu ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat” terang dia.
Dalam rapat ini juga berlangsung diskusi konstruktif antar eksekutif dan legislatif. Hal ini guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. ZULKARNAIN