DaerahHeadlineMuara Enim

Rapat Paripurna Ke VI DPRD Kabupaten Muara Enim Berlangsung Dengan Interupsi Dari PPP

Muara Enim,mitratoday.com – Rapat Paripurna Ke VI DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan agenda pembahasan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Senin (19/6/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Arh Rimba Anwar Sip MIP, perwakilan Polres Muara Enim, perwakilan kejaksaan negeri, Forkopimda, Staf ahli, Kaban dan kepala dinas, KPUD, Bawaslu, Camat dan kades, pimpinan BUMN, kelompok pakar dan undangan lainnya.

”Sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan dan beberapa aturan teknis lainnya tentang pengelolaan keuangan daerah termasuk peraturan pemerintah tentang rancangan perda atas pelaksanaan APBD dan evaluasi 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” Sebut Liono Basuki, ketika memberikan sambutan diawal rapat.

Dalam kesempatan ini juga, Liono Basuki mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagai jemaah haji kabupaten Muara Enim.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi jemaah kabupaten Muara Enim, semoga menjadi haji yang mabrur dan mabruoh,” Lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati muara enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyebutkan pola teknis dan rujukan yang telah dilaksanakan dalam pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

”Salam sehat, salam barokah dan salam persahabatan buat kita semuanya, dan juga apresiasi atas kerja keras dan bangga kepada sahabat-sahabat anggota DPRD kabupaten muara enim atas pencapaian predikat tertinggi atas laporan keuangan pemerintah kabupaten dari BPK RI dengan predikat opini WTP. Semoga tahun mendatang dapat dipertahankan dan rapat ini kiranya untuk dibahas dan sebagai persetujuan bersama dan semoga kita semua dalam lindungan dan Rahmat Allah SWT.” Sebut Kaffah.

Dalam persidangan paripurna ke VI, juga adanya interupsi dari anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Supriyanto.

”Dalam kesempatan ini kami mempertanyakan dana bagi hasil dari PGE Lumut Balai dan beberapa desa di kecamatan Panang Enim dan sampai sekarang belum ada hasilnya,” Sebut Supriyanto dalam interupsi tersebut.

Dijelaskan juga olehnya, dana bagi hasil yang sudah ataupun belum terselesaikan bagi desa lainnya justru akan menimbulkan kecemburuan sosial karena bukan hanya desa ring 1 yang bersentuhan tetapi juga desa lainnya yang dilewati oleh perusahaan PGE Lumut Balai.

”Termasuk desa Bedegung, Indramayu, karena aktivitas perusahaan-perusahaan yang ke arah PGE Lumut Balai juga melewati akses desa di sekitar kecamatan Panang Enim,” Sebut Supriyanto, Politisi partai PPP.

Senada dengan Supriyanto, hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPRD oleh Edi Chandra dari Partai PAN, bahwa bukan hanya PGE Lumut Balai tetapi juga ada 2 perusahaan yang belum berperan aktif dalam pengelolaan dana bagi hasil.

”Dana bagi hasil atas 2 perusahaan di daerah Semendo raya di kecamatan Semendo darat Tengah, dan kami menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat di wilayah SDT atau Semendo Raya,” Tanya Edi Chandra.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD kabupaten Muara Enim, Liono Basuki mempersilahkan kepala dinas agar menanggapi hal yang disampaikan tadi,

”Atas tanggapan Pak Kadis, nanti akan diperjuangkan,” Pungkas Liono Basuki, sambil menjelaskan bahwa sidang akan di skors untuk istirahat makan siang.

Pewarta : Nazarudin Siregar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button