Seluma,mitratoday.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seluma Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Seluma Tahun 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD pada Senin (18/9/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio SH, serta diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 20 orang dan dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian.SE serta didmpingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H.Hadianto SE.MM.MSI turut hadir Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari 6 Raperda ini sepakat di lanjutkan menjadi Perda.
Adapun Raperda yang dibahas yairu :
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
- Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Semua fraksi setuju terhadap 6 Raperda di tingkatkan menjadi Perda.
Bupati Seluma menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Kabupaten Seluma.
“Saya menyadari bahwa suatu hal yang dicapai hari ini tidaklah mudah, telah banyak waktu DPRD Kabupaten Seluma yang diberikan untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cintai ini,” ujar Bupati.
Pewarta : Nofi