Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Umumkan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Kota Tegal,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengumumkan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024, yakni Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. dan Wakil Wali Kota Tegal Hj. Takziyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes (Iin).
Pengumuman penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Acara Pengumuman Penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (16/1/2025) siang
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, dan Amiruddin serta di hadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dan segenap Forkopimda Kota Tegal berserta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. dan Wakil Wali Kota Tegal Hj. Takziyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes.
Penetapan pasangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih sesuai dengan Surat Pengumuman No. 100.1.4/1661/I/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tegal Herviyanto Gunarso WP S.STP M.Si.
“Mengumumkan pasangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tegal Hj. Takziyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes. Demikian pengumuman ini untuk diketahui,” ungkap Herviyanto.
Kemudian penetapan tersebut diperkuat dengan ditandantangani Berita Acara No. 100.1.4/1662/I/2025 tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, dan Amiruddin dan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Tegal.
Usai ditandatangani, Kusnendro menunjukkan Berita Acara tersebut kepada peserta Rapat Paripurna didamping Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan para Wakil Ketua kepada anggota DPRD Kota Tegal, Pj. Sekda Kota Tegal, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal serta hadirin Rapat Paripurna. (Hartadi)