Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Agenda Penjelasan Walikota Atas Rancangan Ranperda APBD 2025
Blitar,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD pada Kamis (24/10). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Walikota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun anggaran 2025.
Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga membahas Ranperda lainnya, yaitu Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar untuk tahun 2024-2044. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Santoso dan M. Hardita Magdi. Hadir dalam acara tersebut Walikota Blitar Santoso, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, serta camat.
Ketua DPRD, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa ada beberapa Ranperda penting yang perlu segera dibahas, terutama APBD Kota Blitar 2025 dan Rencana Pembangunan Industri 2024-2044. Ia menegaskan pentingnya pembahasan APBD sebelum batas akhir 30 November 2024 agar bisa disahkan oleh gubernur tepat waktu.
“Ini sudah akhir Oktober dan kita harus memulai tahapan-tahapannya. Pembahasan APBD akan dilakukan oleh Badan Anggaran, sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus),” ungkap Syahrul Alim.
Syahrul juga menyoroti penurunan APBD serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi perhatian utama. “Ada aturan-aturan baru yang mempengaruhi penurunan ini, dan kita perlu fokus untuk mencari solusinya,” tambahnya.
“Pembahasan mengenai Ranperda APBD dan Rencana Pembangunan Industri ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Blitar ke depan,” imbuhnya. (Novi/Adv)