AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Agenda Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar menggelar agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Blitar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis 10 Oktober 2024.

Pimpinan DPRD Kota Blitar yang diambil sumpahnya adalah Syahrul Alim dari PDIP sebagai ketua, Adi Santoso dari PKB sebagai wakil ketua I dan M Hardita Magdi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua II Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pengambilan sumpah ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

Prosesi pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Blitar itu disaksikan Wali Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat serta sejumlah pimpinan partai politik.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Blitar Ely Idayah Vitnawati menyampaikan, pimpinan sementara DPRD Kota Blitar telah melaksanakan empat tugas yaitu memimpin rapat paripurna, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD.

“Pada 7 Oktober 2024, pimpinan sementara menerima surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 100.1.4.2/37455/011.2/2024 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/976/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Blitar Masa Jabatan 2024-2029,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar dan jajaran Forkopimda dan seluruh yang hadir yang telah mengikuti jalannya paripurna.

“Terima kasih juga kepada Ely Idayah Vitnawati selaku pimpinan sementara yang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” pungkasnya. (Novi/Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button