AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Agenda PAW M Anshori Gantikan Nur Fatoni

Blitar,mitratoday.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (04/09/2023).

PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar adalah antara Nur Fatoni dari fraksi PAN diganti oleh Muhamad Anshori karena Nur Fatoni pindah ke Partai PKB.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Susi Narulita, Mujib SM, dan M Rifa’i hadir juga Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, Forkompinda dan Kepala OPD di Pemkab Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, pelantikan Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dilaksanakan menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur nomor 171/32440/011.2/2023 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Saya selaku Ketua DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” ucap Suwito.

Mohamad Ansori pengganti dari Nur Fatoni mengatakan, hari ini dirinya ditugaskan oleh Partai dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) saudara Nur Fatoni.

“Saya akan mencoba memberi warna di Fraksi PAN karena jujur kalau ada satu anggota yang kurang dan saya melengkapi lah dan kita akan merapatkan barisan kita support organisasi baik di fraksi maupun semua yang ada di DPD PAN,” ucap M Anshori.

“Yang jelas hari ini ada agenda Nota Keuangan yang disampaikan oleh Bupati, dan sebentar lagi mungkin kita dengan Bu Ketua akan rapat terkait Pandangan fraksi sehingga nanti bisa memberikan warna bagi pembagunan Kabupaten Blitar di kedepannya,” pungkas Muhamad Anshori. (ADV/Novi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button