AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Fraksi Berjalan Lancar

Blitar,mitratoday.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Fraksi Fraksi. Selasa (21/03/2023).

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib SM, Susi Narulita, Anggota DPRD Kepala OPD dan Undangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari PKB M Rifa’i pada media usai Rapat Paripurna menjelaskan, Hari ini pihaknya menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi dan sekaligus Pembacaan susunan (Pansus) untuk membahas draf Ranperda yang sudah masuk di DPRD Kabupaten Blitar.

“Dari 7 Ranperda itu kita rumpun kan menjadi 5 Pansus, pansus 1 Sampai 5, dan yang digabung itu Pansus 3 sama Pansus 4 ada yang membahas 2 Ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu,” ucap M Rifa’i.

Terkait Rapat Paripurna kemaren yang terjadi penolakan Ranperda yang diajukan Bupati Blitar, M Rifa’i mengatakan, “Tidak, yang kemaren itu sebenarnya hanya jawaban, di Rapat Paripurna itu yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni,” ujarnya.

“Yang pertama adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda, setelah itu jawaban fraksi fraksi, lalu Jawaban Fraksi fraksi, terakhir Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi fraksi,” jelas M Rifa’i.

“Nah pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus pansus, persoalan apa dinamika yang ada di pansus pansus, Monggo terserah masing-masing anggota fraksi fraksi yang sudah di bentuk nanti di Pansus pansus,  Alhamdulilah lancar, kemaren juga lancar hanya ada mis komunikasi aja, gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca, dan bulan depan untuk pembahasan pansus pansus Ranperda sudah bisa di mulai,” bebernya.

Harapan kita, ucap M Rifa’i politisi dari PKB ini, “Karena ini Tahun politik, kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkas M Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (ADV/Novi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button