Rapat Paripurna DPRD BU, Agenda Pandangan Umum Terkait Tiga Raperda
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024).
Dalam agenda tersebut, Pjs Bupati mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf mengungkapkan harapan besar agar pandangan umum dari setiap fraksi DPRD dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih terarah dan efektif.
“Semoga pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun dan memprioritaskan alokasi anggaran demi kemajuan serta perkembangan Bengkulu Utara,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut mencatat komitmen dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda ke tahap berikutnya. Namun, dukungan tersebut disertai catatan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dengan serius berbagai usulan dan masukan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
Tiga Raperda yang Dibahas:
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.
Raperda ini membahas perencanaan keuangan daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif demi memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. - Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.
Regulasi ini bertujuan untuk memberikan dukungan legalitas dan kebijakan yang mendukung pengembangan pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keagamaan di wilayah tersebut. - Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Raperda ini difokuskan pada pengelolaan arsip yang terstruktur dan modern, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam penutupan rapat, Parmin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan awal tiga Raperda tersebut.
“Saya berharap, dengan kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” Ujrnya.
Langkah lanjut dari pembahasan ini adalah pertemuan teknis dan pendalaman terhadap isi dari masing-masing Raperda agar dapat menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(Adv).