Rapat Paripurna DPRD BU, Agenda Menfengarkan Jawaban Pihak Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Redaksi
Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Pihak Eksekutif menjelaskan dari pandangan fraksi-Fraksi meminta kepada Pemda Bengkulu Utara khususnya Bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan benar-benar sesuai kompetensi guna menunjang pemerintahan yang berkualitas.
“Atas hal itu, pihak pemerintah akan dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD berdasarkan dengan aturan dan sesuai dengan kompetensi pejabat itu sendiri.”Kata Sekda.
Demikian disampaikan oleh Dr Haryadi, S.Pd,MM.M,Si Sekda mewakili PLH Bupati dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah, Bertempat di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Begitu juga dengan penyampaian dari Fraksi-Fraksi yang lain pemerintah akan melaksanakan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh anggota DPRD dan natinya insyaAllah dapat terlaksana dengan baik.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH Waka I Juhaili, S Ip Waka II Heriyanto HZ, S Ip Serta pihak eksekutif PLH Bupati yang diwakili Dr Haryadi, S.Pd,MM.M,Si. Dan dihadiri segenap Anggota DPRD, FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya.
(Adv).