BlitarDaerahHeadline

Rapat Paripurna Ditunda Tidak Kourom, Bupati Sudah Datang Pulang Lagi

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas – Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 pada Rabu malam (6/9/2023) pukul 19.00 Wib, ditunda.

Penundaan ini karena Rapat tidak memenuhi kuorum, dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang hadir hanya 22 Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Akibatnya Bupati Blitar Hj Rini Syarifah yang sudah hadir di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan menunggu di ruang Transit terpaksa kembali pulang karena rapat ditunda.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB M Rifa’i menjelaskan, hari ini sebenarnya adalah Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati, Bupati, Forkompinda sudah hadir di ruang transit, kenapa tidak dirinya naikan, karena di kourom belum sampai kourom.

“Melihat seperti ini langsung saya tunda saja, dan Bupati tadi saya suruh pulang karena kita yang mengundang kita tidak bisa kourom,” ucap M.Rifai.

Lanjutnya, terkait ketidak hadiran beberapa Anggota DPRD Kabupaten Blitar, tanya kepada yang tidak hadir jangan tanya kepada dirinya.

“Menurut saya Dewan itu semuanya ada aturannya, penundaan ini adalah hal yang biasa, itu juga ada di Tatib kita, cuma yang harus jadi komitmen kita bersama, dalam tanda kutip dewan, semua anggota dewan kalau Paripurna ya harusnya hadir,” jelas M Rifa’i.

Lebih lanjut, M Rifa’i menjelaskan, bahwa persoalan pembahasan itu di rapat-rapat berikutnya, ketika ini sudah dijadwalkan dan sudah disepakati harus pihaknya laksanakan tetapi penundaan ini juga dibolehkan dalam Tatib paling tidak menunggu tiga hari atau menunggu rapat dulu dalam bamus, kalau kemarin di bamus sudah pihaknya sepakati.

“Nanti ya kita Bamus dulu setelah itu kita tentukan jadwal kapan Paripurna, kan Paripurna ini terjeda, tadi siang kita sudah Paripurna P U jawaban Fraksi fraksi nah jeda nya besok harus Paripurna Jawaban Bupati, selanjutnya Pembahasan pembahasan R APBD P, nah kalau ini ditunda berarti mundur jadwal dan ini hal yang biasa dan tidak apa-apa karena kita sudah mengajukan daftar ke Mendagri untuk siklus penganggaran itu masih ada kesempatan dan masih diperbolehkan tidak menganggu lah ini,” ujarnya.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button