Rapat Koordinasi Evaluasi Penataan dan Penguatan OPD Pemerintah Kota Prabumulih
Prabumulih,mitratoday.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan Organisasi atau Lembaga pada Pemerintah Daerah yang Bertanggung Jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan didaerah.
Bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH.M.Si melaksanakan Rapat Koordinasi, Evaluasi Penataan dan Penguatan OPD bersama Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Uzirman Irwandi, MM, Kasubbag Fasilitasi Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, Melia Nurlita Lela Siregar, S.Ip, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Prabumulih, Inggit Damayanti, SE.M.Si dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi Penataan OPD, Kamis (4/7/2024) Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Aris Priadi, SH.M.Si menyampaikan, ada 2 poin yang menjadi bahasan dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi Penataan dan Penguatan OPD Pemerintah Kota Prabumulih.
Pada bahasan pertama, Penataan dan Penguatan OPD Kota Prabumulih mengarahkan pada menganalisis struktur yang ada serta meng-Evaluasi rincian tugas dan fungsi Organisasi dengan menitik beratkan aspek OPD dan hasil penilaian kompetisi ASN.
Untuk bahasan kedua, Rapat Koordinasi, Evaluasi Penataan dan Penguatan OPD Pemerintah Kota Prabumulih menyusun dan menetapkan konsep Penataan dan Penguatan OPD sesuai hasil Evaluasi dinamika perubahan dilingkungan strategis, ujarnya.
Dalam menganalisis struktur dan evaluasi rincian tugas dan fungsi organisasi diperlukan pertimbangan karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Pusat.
Pengendalian OPD dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang diteruskan ke Provinsi dan ditindaklanjuti oleh Gubernur kepada Kabupaten dan Kota dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Pusat.
Pewarta : Zulkarnain