BengkuluBENGKULUHeadlinependidikan

Ramai Dugaan Jual Beli Buku Bupena dan LKS, Kadiknas Diminta Segera Evaluasi Kepsek Bermasalah

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Nampaknya persoalan dugaan jual beli Buku Bupena Erlangga tingkat Sekolah Dasar di Kota Bengkulu semakin hangat di perbincangkan.

Baru-baru ini ramai pemberitaan dugaan jual Buku Cteak dan LKS di Sekolah Dasar Negeri 24 Kota Bengkulu, yang diduga kuat ada kongkalikong antara pihak PT Penerbit Erlangga dan pihak Sekolah.

Seperti halnya disampaikan Ormas SERBU beberapa waktu lalu, nampaknya dugaan jual beli buku tidak hanya terjadi di Sekolah Dasar Negeri 24 Kota Bengkulu, namun terjadi juga di sekolah-sekolah yang lain.

Hal itu diperkuat adanya hasil investigasi beberapa awak Media dan ormas di salah satu sekolah Dasar Kota Bengkulu, yakni di Sekolah Dasar Negeri 82 Kota Bengkulu. Bahkan tidak tanggung-tanggung nominal atau harga buku yang diduga yang diperjual belikan.

Harga Buku Bupena mencapai Rp. 980.000; ditambah Buku LKS Rp 180.000;. Namun, pihak Sekolah Dasar Negeri 82 Kota Bengkulu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa buku tersebutdi jual melalui operator Tata Usaha Sekolah, yakni BD.

“Kalau mau beli cash di bawak sama pak BD ke sekolah, namun kalau mau berhutang datang ke rumah pak BD langsung, biar di catat, agar tahu masing-masing wali murid. Berapa yang di bayar dan sisanya, serta agar paham ketentuan yang di buat pihak sekolah.” Kata Narasumber yang tidak ingin di publis namanya.

Selain itu, pihak Media juga mendapat laporan dari wali murid terkait adanya Jual beli terhadap wali murid, yakni Buku Bupena Erlangga tersebut.

BD selaku operator TU Sekolah Dasar Negeri 82 Kota Bengkulu ketika di konfirmasi mengaku kalau jual buku LKS itu memag dirinya.

“Memang saya pak, tapi di rumah saya sendiri. Kalau ada yang mau saya bawak ke sekolah, tapi tidak di paksa pak, siapa saja yang mau pak, tidak ada paksaan.” kata BD selaku operator TU SD Negeri 82 Kota Bengkulu.

Saat di tanya awak media terkait izin dari pihak sekolah, apakah itu di perbolehkan kepsek SD negeri 82? BD akui bahwa dirinya sudah pamit mengenai hal tersebut.

“Itu saya sudah pamit dan minta izin pak. Kemudian kalau terkait buku paket Bupena itu tidak benar.” Ujar BD.

Guna lebih memperjelas adanya dugaan tersebut, pihak Media melanjutkan konfirmasi Kepala Sekolah Dasar Negeri 82 Kota Bengkulu, yakni Desiyana. Selaku kepala sekolah SD negeri 82 Kota Bengkulu mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Kalau itu ada? Boleh saya di adap kan dengan wali murid. Bahkan LKS saja tidak ada, kalau orang Erlangga mau jual di sekolah kami, silahkan saja, nama nya aja orang cari rezeki.” Tandas Kepsek Desiyana.

Saat disampaikan bahwa ada pengakuan jika BD selaku oknum TU sekolah tersebut menjual buku, dan mengakui sudah minta izin pada dirinya selaku kepsek. Namun, kepsek katakan itu tidak ada.

“Kalau dengan saya tidak ada pamit atau minta izin.” jawabnya singkat.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Lentera RI saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan yang bertentangan dengan Hukum. Semestinya Kepala Sekolah dapat menyikapi ini dengan bijak, bukan malah saling lempar tanggungjawab, apa lagi selaku Pimpinan harus bertanggungjawab penuh apapun situasi dan kondisi di sekolah yang ia pimpin.

“Jika hal ini memang benar terjadi, kita akan menerjunkan tim ke SD dan SMP di Kota Bengkulu guna memantau pelaksanaan berjalannya Program Pendidikan 9 tahun itu. Nanti bila ada temuan-temuan yang melanggar hukum, LSM lantera akan menindak lanjuti ke Disdik bahkan sampai ke APH.” Tegas Tomi selaku Ketua Umum LSM Lentera RI.

Tomi juga menjelaskan bahw abaru-baru ini juga ramai di perbincangkan persoalan dugaan jual beli buku di SDN 24 Kota Bengkulu.

“Ini ada lagi terjadi dugaannya di SDN 82 Kota Bengkulu, bahkan bukan hanya pihak sekolah melainkan melibatkan pihak PT Penerbit Erlangga. Kita tidak akan tinggal diam begitu saja, kita pastikan ini nantinya akan dilaporan ke APH. Kasihan para wali murid dibebani uang buku yang begitu fantastis harganya, ini kuat dugaan ada kongkalikong antara pihak sekolah dan PT Penerbit Erlanggga, dengan dibuktikannya beredar surat edaran berbentuk pernyataan agar wali murid membeli buku.” Jelas Tomi.

Terakhir ia berharap Wali Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan segera evaluasi sekolah-sekolah yang diduga bermasalah tersebut, agar tidak mencoreng nama baik dunia Pendidikan khususnya di Kota Bengkulu.

“Kita minta Wali Kota melalui Dinas Pendidikan segera evaluasi Kepsek-kepsek yang diduga bermasalah tersebut agar tidak berlarut-larut dan menjadi masalah besar naantinya. Karena ini akan bisa menjadi persoalan Hukum nantinya, sehingga mencoreng program Pendidikan Gratis yang di canangkan Wali Kota Bengkulu, maka kita mendukung enuh Diknas untuk segera evaluasi.” Tutupnya.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button