Raih Anugerah Ombudsman, Aceh Tamiang Zona Hijau Standar Pelayanan Publik
Banda Aceh,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Penghargaan diterima Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, Senin (21/3/22) pagi, diserahkan Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Gedung Serba Guna Setda Aceh turut disaksikan Gubernur.
“Penghargaan ini memberikan dampak positif bagi Pemkab Aceh Tamiang supaya dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, sambil terus berbenah melengkapi apa-apa yang masih menjadi kekurangan kami dalam penyelenggaraan pelayanan prima,” sebut Wabup.
Disampaikan, penghargaan Ombudsman ini adalah yang ketiga diteria oleh Pemkab Aceh Tamiang pada tahun 2022 ini. Wabup menegaskan, ini adalah hasil komunikasi, kolaborasi dan sinergi antara seluruh perangkat pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan serta masyarakat.
“Terpenting penghargaan ini, berkat Ridha Allah Swt. Dengan adanya niat yang baik, alhamdulillah semua ini dapat tercapai,” tambahnya lagi.
Namun demikian, Wabup Insyafuddin menerangkan, upaya-upaya melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang sesuai standar kepatuhan tidak terlepas dari peran serta Ombudsman yang terus mendorong pemerintah di berbagai tingkatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Masih dalam pidatonya, Wabup Insyafuddin menjelaskan Aceh Tamiang mendapat nilai tertinggi dan ditetapkan sebagai “Zona Hijau”. Hal tersebut berarti pelayanan publik yang diberikan pemkab selama ini, dinilai sangat baik, atau memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
Di akhir pidatonya, Wabup Insyafuddin menambahkan, Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang Serambi Mekkah di ujung timur Aceh siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kabupaten/Kota lain di Aceh.
Insyafuddin menuturkan, beberapa Kabupaten/Kota di Aceh telah berkunjung ke Bumi Muda Sedia untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan TIK guna optimasi pelayanan publik dan manajemen sumberdaya aparatur.
Selain diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten/Kota se-Aceh serta Polres di jajaran Polda Aceh. Penghargaan yang diberikan bervariasi, ada yang mendapat predikat zona hijau, dan zona kuning atau kepatuhan kategori sedang.
Pewarta : Teddy