Radio Suloh Tamiang Siap Mengudara
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Humas Setdakab dalam rilisnya menyampaikan, kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suloh Kabupaten Aceh Tamiang mendapat dukungan penuh Komisi Penyiaran Indonesia Aceh dan Pemerintah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
“Saat ini, proses pembentukan radio itu sudah sampai pada tahap finalisasi rancangan rancangan peraturan daerah di tingkat Pemerintah Aceh. Koordinasi antara Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, serta KPI Aceh sudah berjalan efektif. KPI Aceh sudah menyerahkan kembali draf teliti dan koreksi ke Dinas Kominsa seterusnya ke Biro Hukum Pemerintah Aceh tentang radio tersebut. Prinsipnya, kita mendukung penuh kehadiran radio Suloh Tamiang,” jelas Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, KPI Aceh, Dr Teuku Zulkhairi dan anggotanya Masriadi Sambo, Senin (27/12/2021) yang lalu, di Banda Aceh.
Menurutnya, Komunikasi intensif antar lembaga ini semata-mata untuk mempercepat kehadiran radio publik lokal milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Prinsip dasar kita semua sama, memberikan layanan terbaik dan tercepat. Agar bisa segera proses perizinan lembaga penyiaran publik lokal di Aceh Tamiang. Kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Aceh Tamiang menandakan keseriusan Pemkab untuk memberikan layanan informasi berdasarkan syariat Islam pada masyarakat Bumi Muda Sedia. KPI Aceh mendukung penuh langkah-langkah pemerintah daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran publik. Sehingga distribusi informasi berkualitas semakin beragam di Provinsi Aceh.” Jelasnya, Sabtu (08/01/2022).
“Tinggal lagi, kita ingatkan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan sumber daya manusia sejak dini, tentunya yang mumpuni dan akrab dengan perkembangan digitalisasi konten penyiaran,” terang Masriadi.
Tempat terpisah Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Tamiang menerangkan, Radio Suloh Tamiang kini sudah mengudara di saluran 90.9 FM dalam masa uji siaran.
“Namun, proses izin dan persyaratannya sedang dalam pengajuan. Ruang studio dan perangkat penyiaran sudah lengkap, sumber daya manusia yang kompeten sudah tersedia. Sembari menunggu izin, kami terus melakukan uji siaran, memastikan semua wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dapat menangkap siarannya dengan jernih di udara.” Paparnya.
Pada saat gelaran Lomba Hifzil Quran Surah Yasin bagi aparatur di lingkungan Setdakab dalam agenda Tasyakuran Kepemimpinan Bermutu 4 Tahun pada Rabu (29/12/2021) yang lalu, atas permintaan Bupati, lomba yang menggunakan standar MTQ Cabang Hifzil Quran tersebut turut diperdengarkan secara langsung dalam siaran uji coba Radio Suloh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang Mursil,SH MKn yang didampingi Wabup Tengku Insyafuddin, Sekda Asra, dan Ketua MPU, Ustadz Syahrizal, ketika itu mengharapkan, hadirnya Radio Suloh Tamiang mampu membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh warga dan Bupati mewacanakan, selain sebagai media penyampaian informasi serta hiburan, Radio Suloh Tamiang diharapkan menjadi sarana dakwah dan penyebaran syiar Islam guna memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat di era konvergensi dan digitalisasi ini.
Pewarta : Apriansyah