DaerahHeadlineTegal

Purtanto Ditetapkan sebagai Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal

Kota Tegal, mitratoday.com – Purtanto menjabat sebagai Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) dengan Agenda Persetujuan Penetapan Anggota Komisaris berlangsung di Ruang Rapat BPR Bank Bahari Kota Tegal, Selasa (18/2/2025) pagi.

Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa pihaknya bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputra telah melakukan kegiatan RUPS Luar Biasa dengan agenda tunggal adalah penetapan dan pengangkatan komisaris.

‘’Pak Purtanto telah melalui berbagai tahapan yang
dilakukan menindaklanjuti seleksi, juga ada kegiatan seleksi di OJK telah layak untuk ditetapkan sebagai Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal,’’ ujar Agus Dwi.

Penjabat Wali Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan penguatan kepada operasional jajaran direksi yang memimpin kegiatan di PT BPR Bank Bahari untuk menjadi salah satu BUMD yang menjadi andalan khususnya di dalam sektor perekonomian masyarakat Kota Tegal.

‘’PT BPR Bank Bahari ini adalah salah satu BPR yang saham mayoritas atau saham tunggalnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Tegal sehingga ini harus menjadi andalan kita dengan ditugaskan kepada Pak Purtanto sebagai Komisaris untuk memberikan penguatan kepada peran direksi. Pak Direktur Utama dan Pak Direktur Umum Kepatuhan supaya lebih ke depan lagi, lebih bagus lagi yang mampu menjangkau lebih lebih banyak lagi mampu meningkatkan kapasitasnya, kemudian juga bagaimana mampu memberikan satu keuntungan pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Tegal,’’ tambah Agus Dwi.

Sementara itu, Purtanto, Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal menyampaikan bahwa Ia telah ditetapkan dirinya menjadi Komisaris PT BPR Bank Bahari Kota Tegal.

‘’RUPS barusan menetapkan saya untuk sebagai Komisaris di PT BPR Bank Bahari Kota Tegal untuk masa jabatan paling lama empat tahun. Tugas-tugas saya mendampingi manajemen dalam hal ini dipimpin oleh Pak Direktur Utama dan Direktur Umum Kepatuhan untuk melakukan pengawasan dan memberi nasehat terhadap pelaksanaan dari rencana bisnis bank,’’ ujar Purtanto.

Purtanto juga berharap kedepan bahwa PT BPR Bank Bahari Kota Tegal dapat menjadi andalan untuk pengembangan perekonomian di Kota Tegal. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button