Lebong,mitratoday.com – Dugaan Pungutan liar atas jasa layanan Visum di RSUD Lebong yang diduga dilakukan oleh oknum dokter Spesialis yang melibatkan salah satu Institusi penegak hukum di kabupaten Lebong sebagai korban, terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Terkonfirmasi hari ini Rabu (21/2) terduga pelaku Pungli memenuhi panggilan/undangan penyidik Polres Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH mengungkapkan dugaan praktek pungutan liar yang dilakukan Oknum Dokter Spesialis RSUD Lebong kepada 4 anggota Polres Lebong dilakukan atas Inisiatif sendiri.
“Ada 4 anggota Polres Lebong yang dimintai biaya visum oleh yang bersangkutan, dan itu dibuktikan dengan adanya empat lembar kwitansi bukti pembayaran pemeriksaan forensik yang ditanda tangani dan di stempel oleh yang bersangkutan,” jelas Kasat.
Ditambahkan oleh Kasat, saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Lebong untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.
Namun saat ditanyakan proses perkara selanjutnya kasat menyebutkan bahwa hal tersebut belum dapat disampaikan karena mengingat yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan.