Puluhan Pedagang Kios Orasi, Adukan Kejelasan Nasib Mereka Ke Pj Bupati dan DPRK Aceh Tamiang
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Puluhan pedagang kios yang berada ditanah PT KAI Desa Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (24/08/2028) mendatangi Kantor DPRK dan Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Mereka menagih janji terkait penyelesian bangunan kios yang mereka bangun, akan dilakukan pembongkaran untuk dibangun ruko baru oleh pihak developer yang sudah mengantongi izin IMB dari pemerintahan sebelumnya yaitu Bupati Mursil.
Perlu diketahui, puluhan pedang kios ini sudah menempati dan membangun kios sudah turun temurun. Dengan cara sewa tanah, yang dibayarkan kepada PT.KAI melalui seseorang perantara. Puluan tahun juga tidak pernah mengalami kendala.
Permasalahan muncul saat Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mencanangkan Pembangunan Penataan Kota Kualasimpang. Dan tanpa ada kesempatan dari mereka (para pedagang kios) muncul IMB yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya.
Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan namun belum didapat kesepakatan yang pasti dikarenakan pihak Developer maupun pihak PT. KAI hanya mendatangkan perwakilan.
Hingga muncul surat dari pihak developer untuk Pengosongan Kios paling lambat tanggal 31 Agustus Tahun 2023.
Dalam orasinya di Depan pintu Utama Kantor Bupati, puluhan pedagang berharap bisa bertemu langsung dengan Pj Bupati Meurah Budiman, agar bisa mendengar keluh kesah mereka. Namun hingga 2 jam menunggu mereka hanya ditemui Asisten 1 Pemerintah beserta Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang.
“Kami hanya mau bicara dengan Pj Bupati Meurah Budiman tidak dengan yang lain.” tegas salah satu pemimpin orasi.
“Jika tidak mau bertemu, kita lanjutkan ke DPRK.” ucapnya lagi sambil bersama-sama melangkah ke gedung DPRK yang tepat berada disebrang jalan gedung kantor Bupati Aceh Tamiang.
Saat media mitratoday.com mencoba mengkonfirmasi kenapa Pj Bupati tidak bersedia menemui para pedagang?, Asisten 1 Pemerintahan didampingi Kabag Humas mengatakan,” bukan tidak mau menemui tapi Beliau Pj Bupati Meurah Budiman sedang ada tamu,” ucapnya.
Di DPRK mereka disambut langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto,ST untuk selanjutnya dilakukan pertemuan, 10 orang perwakilan di ruang komisi I yang membidanginya.
Dihadapan Ketua DPRK Suprianto, ST, Wakil Ketua 2 M.Nur dan Ketua Komisi I Miswanto, menerima semua unek-unek para pedagang dan berjanji untuk menghadirkan pihak PT.KAI dan Developer.
“Kita tidak bisa memutuskan, pihak yang punya kepentingan tidak hadir, kita juga tidak menutup mata atas permasalahan ini. Kepentingan masyarakat akan kita perjuangkan.” tutup Miswanto Ketua Komisi I.
Disini juga terungkap fakta mengejutkan bahwa pihak pemerintah Kabupaten maupun DPRK tidak mengetahui siapa sesungguhnya Developer yang mengantongi IMB yang dimaksud. Setiap dilakukan undangan pemanggilan tidak pernah hadir.
Pewarta : Siti Hawa