DaerahLampungLampung Tengah

Proses Damai Tidak Menemui Titik Terang, Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Sekkam Bumi Jaya Lanjut

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,mitratoday.com-Kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan Oknum Sekretaris Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Tidak menemui jalan damai.

Kejadian yang berawal dari salah satu warga yang melapor ke Mapolsek Padang Ratu, pada tanggal 30 Juni 2021 akhirnya dipanggil, guna dimintai keterangan pelaku dan saksi, Sabtu (10/07/2021), Lalu.

Upaya ini untuk meredam agar tidak terjadi hal yang diinginkan, Kedua belah pihak yang bersengketa di panggil dan dihadirkan di Mapolsek.

Dari Keterangan sementara Penyidik Polsek Padang Ratu, Bripka Yadi, mengatakan, telah dipanggil 4 saksi Yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, Yaitu Sugiarti, Nanik Setianingsih, Wagini, Nur Malik.

“Dari keterangan saksi-saksi tersebut kami penyidik akan melakukan langkah-langkah untuk melakukan gelar perkara,”jelas Yadi.

Lanjut Yadi, Surat keterangan permohonan visum sudah kami layangkan ke dokter Yeni, Bandarsari.

“Kita tinggal menunggu hasilnya untuk kita gelar kan Perkara ini di Polsek Padang Ratu,”tuntas Yadi.

Ditempat yang sama juga sempat terjadi mediasi antara dua belah pihak yang ditengahi oleh pihak kepolisian tetapi tidak ada nya titik temu, dan yang mana dari pihak terlapor selaku Sekretaris Kampung tetap ingin membenarkan dirinya tidak melakukan hal yang dilaporkan.

Dan tidak mengindahkan mediasi yang dibuka oleh pihak pelapor (Vera Yunita), yang mana perkara ini siap untuk diteruskan secara hukum yang adil dan berlaku.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button