BudayaHeadlineLampungLampung Tengah

Proses Audit Capai 80%,Ketua LSM LPAB : Inspektorat Dan Kejari Harus Serius

LLampung Tengah,Mitratoday.com-Proses Audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, soal laporan LSM LPAB tentang dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) Kepala Kampung Payung Makmur sudah mencapai 80% dan siap di serahkan ke Kejaksaan.

Proses lambatnya audit oleh pihak Inspektorat sempat di pertanyakan pelapor, Yakni ketua LSM LPAB Sofyan seperti yang di beritakannya. Namun hal ini dikarenakan pihak kejaksaan menunggu hasil dari inspektorat.

Saat di konfirmasi terkait hasil audit, pihak inspektorat melalui IRBAN Wilayah II Yasir Asromi mengatakan, proses audit masih tetap berjalan dan sudah mencapai 80 persen serta siap di serahkan kepada kejaksaan.

“Sudah 80% hasil audit kita, tinggal mengumpulkan keterangan yang ada. Tinggal sedikit lagi, yang jelas merapikan laporan yang ada,”terang Yasir, Kamis (4/7/19).

Di konfirmasi terkait laporan LSM LPAB mengenai adanya dugaan penyimpangan ADD di kampung Payung Makmur sesuai IRBAN wilayah II ini tidak menampik.

“Ini pemeriksaan belum tuntas, kalau mau di katakan 100% benar, ya tidak juga. Ya nanti kita lihat kesalahan seperti apa dan sejauh mana, ini kita bekerja bersama tim kalau memang ada dana yang harus di kembalikan ya, kembalikan. tidak ada yang ditutupi atau tolong-tolong,”pungkasnya.

Pihak inspektorat akan secepatnya menyelesaikan dan menyerahkan hasil audit kepada pihak kejaksaan.

“Secepatnya akan kami serahkan, mohon doakan akhir bulan ini kami serahkan,”tuntas Yasir.

Terpisah, Ketua LSM LPAB sangat berharap selaku perwakilan masyarakat pelapor, agar proses hukumnya bisa berjalan sesuai sebagai mana mestinya.

“Karena yang kita ketahui penyimpangan nya jelas mulai dari biaya operasional pamong Kampung sampai pada bantuan kemasyarakatan rumah ibadah pembayaran guru TK, dan paud bukan hanya fisik saja yang menyalahi aturan,”tutur Sofyan.

Melainkan, kata Sofyan, Dua tahun berjalan pelaksanaan Anggaran Dana Kampung penuh dugaan penyimpangan, Bahkan dikampung Payung Makmur dalam kepemerintahan Zimam mulwafa sudah bak kerajaan kesemua aparat kampung 80% kerabat dekat kepala kampung yakni dari RT sampai pada BPK.

“Semua itu tidak ada lain tujuannya untuk menutupi segala dugaan penyimpangan dan itu juga sudah jelas kolusi yang tidak bisa lagi dihelakkan. Pada intinya harapan kami agar Kejari dan inspektorat bisa bekerja serius dan tidak akan buka ruang bagi pendatang yang akan minta-minta. Jangan sampai ada korupsi dalam jabatan karena pihak minta-minta akan menghilang disaat tempur,”tutup Sofyan.

(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button