Prihatin, Richard Bakal Alokasikan Peningkatan Anggaran Insentif Lebih Layak Lagi
Prabumulih, mitratoday. com – Kegiatan penyerahan bantuan Walikota Prabumulih triwulan II untuk 3.049 warga, Pemerintah Kota Prabumulih gulirkan Anggaran APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 1.836.700.000,00- yang diselenggarakan di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Kamis (07/06/18).
kegiatan ini juga merealisasikan keputusan Walikota Prabumulih nomor 76, 77, 78, 79 tanggal 3 Januari 2018 tentang penyerahan bantuan dana operasional tahun anggaran 2018. Keputusan Walikota Prabumulih nomor 72, 73 dan 82 tanggal 3 Januari 2018 tentang pemberian honorarium Ketua Lembaga Adat Kelurahan Desa dan pemberian insentif kepada ketua ketua RT dan RW tahun 2018. Keputusan Walikota Prabumulih nomor 105/KPTS/SatPol PP/2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang honorarium anggota perlindungan masyarakat di Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kota Prabumulih.
Penyerahan bantuan dana operasional yang diberikan Pemerintah Kota Prabumulih kepada warga, masing-masing rincian dan nominal yang diterima yakni : Anggota LVRI sebanyak 55 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Warakawuri Piveri sebanyak 68 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Warakawuri Perip sebanyak 45 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Ustadz/Ustadzah TK/TPA sebanyak 481 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Penjaga masjid dan penjaga tempat ibadah non muslim sebanyak 192 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Petugas guru ngaji tradisional sebanyak 461 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Petugas memandikan dan mengkafani jenazah sebanyak 375 orang, masing-masing menerima Rp. 300.000,00- Petugas kebersihan taman makam pahlawan sebanyak 2 orang, masing-masing menerima Rp. 500.000,00- Petugas kebersihan tempat pemakaman umum (TPU) sebanyak 73 orang, masing-masing menerima Rp. 200.000,00- Anggota taruna siaga bencana (Tagana) sebanyak 40 orang, masing-masing menerima Rp. 200.000,00- Bantuan operasional anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebanyak 85 orang, masing-masing menerima Rp. 150.000,00- Bantuan oprasional anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 6 orang, masing-masing menerima Rp. 150.000. Ketua RT sebanyak 546 orang, masing-masing menerima Rp. 400.000,00- Ketua RW sebanyak 139 orang, masing-masing menerima Rp. 400.000. Ketua lembaga adat sebanyak Rp. 37 orang, masing-masing menerima Rp. 250.000,00- Ketua LPM sebanyak 37 orang, masing-masing menerima Rp. 250.000,00- Anggota linmas sebanyak 407 orang, masing-masing menerima Rp. 250.000,00- Bantuan markas cabang LVRI sebesar Rp. 3.000.000,00-.
Penyerahan bantuan dana operasional yang diberikan Pemerintah Kota Prabumulih kepada warga
Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) kepada masyarakat pelaku pembangunan dibidangnya masing-masing, nampaknya masih perlu ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan semangat dan aktifitasnya. Memberikan penghargaan, semangat dan motivasi sehingga penerima bantuan dapat selalu bekerja dengan baik dan terus meningkatkan kinerja pada waktu selanjutnya. (ADV/ZULKARNAIN)