DaerahLampungLampung Utara

Press Rilist : Berikut Perkembangan Covid-19 Di Lampura

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com-Ketua Posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Utara dengan ini menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (25/09/2020).

Konfirmasi Asimtomatik :

  1. Jenis kelamin perempuan usia 31 tahun warga Kecamatan Kotabumi Selatan.
  2. Jenis kelamin laki-laki usia 33 tahun warga Kecamatan Kotabumi Selatan.
  3. Jenis kelamin laki-laki usia 2 tahun warga Kecamatan Kotabumi Selatan

Ketiga kasus baru konfirmasi positif covid-19 asimtomatik ini merupakan keluarga dekat dari kasus rapid reaktif meninggal (Probable) sebelumnya yang dibawa dari rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

  1. Jenis Kelamin laki-laki usia 52 Tahun warga Kecamatan Abung Selatan merupakan kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 adalah seseorang yang bekerja pada instansi pemerintah yang berhubungan dengan dokumen antar instansi dan bukan bukan pelaku perjalanan. Dilakukan Rapid test pada tanggal 21 September 2020dengan hasil reaktif.
  2. Jenis kelamin laki-laki usia 25 tahun warga Kecamatan Kotabumi merupakan hasil tracing kontak erat dari kasus konfirmasi positif covif-19, yang sebelumnya merupakan keluarga dekat dari yang bersangkutan.
  3. Jenis kelamin laki-laki usia 14 tahun warga Kecamatan Abung Tengah merupakan hasil tracing kontak erat dari kasus konfirmasi positif covid-19, sebelumnya yang merupakan keluarga dekat dari yang bersangkutan.
  4. Jenis kelamin perempuan usia 20 tahun warga Kecamatan Kotabumi merupakan kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 adalah seorang yang bukan pelaku perjalanan dan dua minggu sebelumnya menghadiri acara keramaian. Dilakukan rapid tes pada tanggal 22 september 2020 di RSH Pemerintah Kotabumi dengan hasil reaktif dan dilakukan oleh tim covid-19 Dinkes Kabupaten Lampung Utara.
  5. Jenis kelamin laki-laki usia 33 tahun warga kecamatan Kotabumi merupakan kasus baru terkonfirmasi covid-19 adalah seorang yang bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara yang hasil pemeriksaan rapid tesnya reaktif pada tanggal 21 september 2020 yang dilakukan dirumah sakit swasta Kotabumi dan kemudian dilakukan swab test. Yang bersangkutan juga merupakan pelaku perjalanan.

Pada kasus konfirmasi positif covid-19 asimtomatik ini dilakukan swab test ke 1 pada tanggal 19 dan 21 September 2020 dan swab ke dua pada tanggal 22 September 2020.

Selanjutnya sampel swab dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tanggal 22 September 2020 dan pada tanggal 25 September 2020,. Diinformasikan bahwa delapan orang ini terkonfirmasi positif covid-19. Kepada semua kasus saat ini dilakukan isolasi mandiri.

Demikian pres rilist ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi kewaspadaan semua pihak di Kabupaten Lampung Utara untuk bahu membahu melakukan pengendalian terhadap covid-19 ini agar jumlah kasus tidak terus bertambah dan tingkat oenularan dapat ditekan serta untuk mengingatkan kita semua untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melalui mencuci tangan, memakai masker, menghundari kerumunan serta pertemuan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan imunitas diri dan menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19.

Disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara :

  1. Plt Bupati Lampung Utara.
  2. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara.
  3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button