Praktisi Pendidikan Kabupaten Malang Sesalkan Masih Ada Mafia Dunia Pendidikan
Malang,Mitratoday.com-Adanya dugaan jual beli bangku sekolah bagi siswa baru di SMP Negeri 2 Singosari beberapa waktu lalu menuai kritik tajam tokoh pemerhati dunia pendidikan Kabupaten Malang Abdul Munif.
Ia mengaku dirinya sempat mendengar berita terkait adanya jual beli bangku sekolah siswa baru SMP Negeri 2 Singosari tersebut.
“Kami cukup prihatin dengan adanya berita tersebut , karena hal ini dapat mencoreng nama Kabupaten Malang yang tengah berbenah memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan Kabupaten Malang agar mampu bersaing dengan sekolah di daerah lainnya terutama program pendidikan gratis bagi masyarakat , khususnya masyarakat miskin yang saat ini tengah serius di garap pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”ujar Abdul Munif saat di hubungi Mitratoday.com selasa (18/6).
Apalagi , lanjut Abdul Munif adanya program pendidikan gratis yang di gagas pemerintah ini bertujuan agar semua masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati pendidikan secara merata. Artinya masyarakat miskin pun berhak mendapat pendidikan formal yang layak.
Ia juga mengkritik sistem zonasi yang diterapkan Pemerintah dalam PPDB tahun ini. Menurutnya sistem zonasi ini masih bisa dijadikan celah bagi oknum-oknum mafia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi. Artinya masih belum bisa memutus mata rantai praktik jual beli bangku calon siswa baru.
“Adanya sistem zonasi ini terbukti belum bisa memutus mata rantai dugaan praktek jual beli bangku calon siswa di luar penerapan sistem zonasi ini. Kami juga dengar bahwa kedua calon siswa ini di terima melalui jalur belakang dengan pungutan senilai yang di maksud. Selain itu kami menilai sistem zonasi ini belum bisa mengakomodir siswa, buktinya siswa dengan nilai minim maupun siswa dengan nilai bagus belum dapat jaminan di terima di sekolah yang di maksud,”tandas Abdul Munif.
Ia juga menyarankan , pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan sistem zonasi ini, pasalnya belum bisa menjamin terputusnya praktek jual beli bangku calon siswa baru yang di lakukan oleh oknum pengajar sekolah yang tidak bertanggung jawab.
“Ada banyak calon siswa lulusan sekolah dasar yang memiliki nilai bagus, akan tetapi kenyataaannya justru tidak bisa di terima menjadi siswa di SMP terdekat seperti SMP Negeri 2 Singosari ini, ini kan sangat ironis. Lantas apakah mutu pendidikan dapat terangkat jika kenyataannya seperti itu. Di tambah adanya dugaan jual beli bangku siswa baru, saya dengar walimurid ini rumahnya dekat dengan sekolah tersebut dan nilainya cukup bagus tapi harus mengeluarkan biaya yang cukup besar agar anaknya dapat jaminan di terima di sekolah SMP Negeri yang di maksud,”tandas Munif.
Ia menilai bobroknya dunia pendidikan adalah dengan adanya dugaan praktek jual beli bangku siswa baru seperti ini , parahnya hal ini di lakukan oleh oknum pengajar.
Sementara di lain pihak sempat tersiar kabar dari beberapa sumber terpercaya , mencuatnya nama YN yang disinyalir ketua komite sekolah ikut berperan dalam dugaan jual beli bangku sekolah bagi calon siswa baru tersebut, Anehnya menurut sumber terpercaya tersebut , YN di sinyalir sudah tiga periode menjabat ketua komite sekolah SMP Negeri 2 Singosari , padahal sesuai aturan , ketua komite sekolah hanya berhak menjabat selama dua periode.
“Usai periode kedua usai masa kepemimpinan saudara YN, sempat ada pemilihan ketua komite baru, dan yang terpilih waktu itu Syafii dan Abimanyu , namun saat akan di lantik oleh Kepala sekolah , muncul dugaan intimidasi dari yang bersangkutan (YN)yang mengancam akan membongkar kebobrokan SMP Negeri 2 Singosari jika tidak ditunjuk kembali menjadi ketua komite sekolah SMP Negeri 2 Singosari,”ungkap sumber terpercaya kepada Mitratoday.com rabu (19/6).
Sebelumnya di beritakan, PPDB SMP Negeri 2 Singosari di sinyalir ada dugaan jual beli bangku calon siswa baru yang di lakukan oknum pengurus sekolah dengan mematok tarif sebesar Rp 3.350 juta yang di bayarkan dua kali. Pertama senilai Rp 1.350 per orang berupa pembelian 25 meter paving untuk keperluan sarana sekolah.
(GT)