Seluma,mitratoday.com – Kegiatan PPM Pembinaan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu melibatkan seluruh tim pengabdian, seluruh perangkat desa, ketua dan anggota PKK Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma dan melibatkan 3 mahasiswa. Hanya Kepala desa yang tidak bisa hadir dikarenakan sedang masa pemilihan kepala desa baru, sehingga kepala desa diwakilkan oleh PLT Pak Isro’I selaku sekertaris desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan baik dari pihak pengurus Desa Lokasi Baru maupun dari pihak program studi Agribisnis Universitas Bengkulu. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan beberapa alat masak seperti kompor dari pihak program studi Agribisnis Universitas Bengkulu kepada pihak pengurus Desa Lokasi Baru sebagai bantuan dalam rangka bagian dari penguatan kelembagaan usaha di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan langkah-langkah pengurusan izin PIRT dan laporan keuangan sederhana. Penyampaian materi dibantu dengan media poster yang berisikan informasi langkah-langkah pengajuan izin PIRT dan penjelasan laporan keuangan sederhana kepada KWT dan warga Desa Lokasi Baru. Hal-hal yang disampaikan baik secara lisan maupun melalui poster mengenai definisi, manfaat dan proses pengurusan PIRT usaha milik KWT di Desa Lokasi Baru yang belum memiliki izin usaha PIRT untuk legalitas usaha Usaha dan belum memiliki pencatatan keuangan yang baik dan akuntable sehingga pentingnya peningkatan kemampuan pencatatan keuangan harus dilakukan. Tahapan dalam pengajuan PIRT adalah:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dokumen ini harus dimiliki dulu sebelum melakukan pengajuan PIRT. NIB merupakan dokumen untuk mengukur usaha berdasarkan risiko. Usaha dengan risiko rendah akan mendapatkan dokumen berupa NIB. Usaha dengan risiko sedang akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat standar. Usaha dengan risiko tinggi akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat izin.
- Persiapan dokumen pengajuan izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT)
Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan izin PIRT adalah surat pernyataan untuk memenuhi komitmen dan draft label pangan (produk).
- Pengajuan izin PIRT di aplikasi OSS
Pengajuan izin PIRT dilakukan melalui aplikasi OSS. Langkah-langkah yang dilakukan diantaranya:
- Pengisian di aplikasi
- Upload KTP
- Pengisian di aplikasi BPOM
- Upload surat pernyataan
- Upload label produk
- Cetak Izin PIRT
Setelah semua tahap dilakukan, maka dokumen sertifikat izin PIRT dapat didownload pada aplikasi OSS.
Adapun penguatan kelembagaan di Desa Lokasi Baru juga melalui sosialisasi pembuatan laporan keuangan sederhana. Laporan keuangan sederhana yang disampaikan diantaranya laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan neraca. Laporan laba rugi terdiri dari pendapatan, biaya baik biaya tetap maupun biaya tidak tetap, laba kotor, dan laba bersih. Laporan arus kas terdiri dari arus kas operasional (OCF), arus kas investasi (ICF), dan arus kas finansial (FCF). Arus kas operasional terdiri dari penjualan tunai, pelunasan piutang, pembelian tunai, dan pelunasan hutang. Arus kas investasi teerdiri dari jual beli aset. Arus kas finansial terdiri dari investasi baru, hutang baru, divestasi, dan pembayaran. Laporan neraca terdiri dari asset baik asset tetap maupun lancar, kewajiban (liabilitas) baik hutang lancar maupun jangka panjang, dan modal baik saham yang disetor, pembagian laba (deviden), maupun laba ditahan. Sosialisasi laporan keuangan sederhana juga menggunakan contoh kasus yang memudahkan KWT dan warga Desa Lokasi Baru memahami materi yang disampaikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan focus group discussion antara pihak Program Studi Agribisnis yang diwakili oleh pak Hariz Eko Wibowo dan Pak M Zulkarnain Yuliarso dan dengan warga Desa Lokasi Baru.
Focus group discussion berjalan santai dimana beberapa warga Desa Lokasi Baru menanyakan perihal laporan keuangan sederhana terutama yang berhubungan dengan biaya baik biaya tetap maupun biaya tidak tetap. Setelah sosialisasi langkah-langkah pengajuan izin PIRT dan laporan keuangan sederhana sebagai bentuk dari penguatan kelembagaan usaha serta dilanjukan dengan focus group discussion, kami juga meninggalkan kontak person sebagai bentuk pendampingan apabila ada pertanyaan dari warga terkait materi yang disampaikan. Hal ini juga sebagai bentuk dari menjaga silaturahmi dengan kelompok wanita tani dan warga Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.