Tegal,mitratoday.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarub menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Pendopo Kecamatan Tarub, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tarub Drs. Agung Budi Waluyo, MM, Danramil 09/0712/ Tarub Kapten Inf. Sokhib. S., Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, Ketua PPK Sudiyono, S.Sos beserta jajaran, Panwaslu Kecamatan dan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, perwakilan pengurus Parpol dan unsur lainnya.
Ketua PPK Tarub Sudiyono S. Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua hadirin
yang hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Kecamatan Tarub. Ia berharap dalam kegiatan ini agar ada masukan dan tanggapan dari perserta rapat terkait DPSHP demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Rekapitulasi DPSHP jika tidak ada perubahan maka ini akan dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS),” katanya.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan rekapitulasi DPSHP, dengan daftar yang telah ditetapkan sebagai berikut:
- Jumlah Desa: 20
- Jumlah TPS: 250
- Pemilih Aktif: 66894
- Pemilih Baru: 50
- Pemilih tidak memenuhi syarat: 206
- Perbaikan Data Pemilih: 152
- Pemilih Potensial Non e-KTP: 1962
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selanjutnya ditetapkan secara rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat kecamatan.
Acara selesai ditutup dengan do’a oleh Ustad Jazuli, S.Ag.
Pewarta : Hartadi