PPDB SMP Negeri 2 Singosari Di Sinyalir Ada Pungli
Malang,Mitratoday.com-Dunia pendidikan Kabupaten Malang seolah tidak bisa lepas dari berbagai dugaan pungutan liar berdalih uang partisipasi masyarakat dan berbagai macam alasan lainnya.
Usai pungutan uang bangunan sebesar Rp 600 ribu di SDN 5 Pagentan Singosari yang di sinyalir Pungli yang sempat viral di berbagai media sosial dan media cyber beberapa waktu lalu , kini kejadian serupa kembali terjadi di SMP Negeri 2 Singosari.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMP Negeri 2 Singosari kembali bermasalah, pasalnya di sinyalir ada jual beli bangku yang di lakukan oknum salah satu pejabat sekolah dengan komite sekolah.
Menurut sumber terpercaya yang berhasil di temui awak media terungkap kronologi pungutan yang di sinyalir sebagai uang bangku di SMP Negeri 2 yang terletak di desa Klampok Singosari tersebut.
Ia menuturkan , pungutan yang di sinyalir pungli tersebut berawal saat dirinya mendaftarkan salah satu putranya menjadi siswa di SMP Negeri 2 Singosari tersebut.
“Kebetulan saat ini PPDB menggunakan sistem zonasi , dan desa kami termasuk dalam jangkauan Zonasi Sekolah tersebut.
Saat itu kami di minta oleh salah oknum pengajar mata pelajaran Matematika sekolah tersebut untuk membayar sejumlah uang dengan dalih partisipasi walimurid dalam beberapa tahap dan di jamin putra kami diterima sebagai siswa baru.
Pertama kami di minta membelikan paving untuk sekolah sebanyak 25 meter di salah satu toko di jalan Rogonoto menghabiskan sekitar Rp 1.350 juta dan mendapat diskon sebesar Rp 25 ribu, artinya kami hanya membayar sebesar Rp 1.325 juta per orang,”ungkap Kw inisial sumber terpercaya Mitratoday.com senin (17/6).
Diskon tersebut di berikan lantaran dirinya membeli paving sebanyak 50 meter karena ada titipan dari rekan sesama walimurid yang mengaku juga di hubungi oknum guru tersebut.
“karena ada teman yang titip sekalian untuk di belikan untuk keperluan pavingisasi sekolah makanya dapat diskon Rp 50 ribu,”beber sumber tersebut.
Masih kata oknum tersebut , paving yang dibeli tersebut di kirimkan ke SMP Negeri 2 Singosari , atas permintaan salah satu komote sekolah SMP Negeri 2 Singosari.
Usai membelikan paving tersebut , beberap waktu kemudian dirinya bersama rekan sesama walimurid kembali membayar uang kepada pihak sekolah sebesar Rp 4 juta dengan rincian Rp 2 juta per orang.
Dugaan ini tak urung membuat wajah dunia pendidikan kabupaten Malang khususnya wilayah Singosari kembali tercoreng. Hal ini karena beberapa waktu lalu kejadian serupa juga terjadi di SDN 5 Pagentan yang melakukan pungutan uang bangunan yang disinyalir pungli sebesar Rp.600 ribu yang di peruntukan untuk membangun toilet lantai 2 gedung sekolah SDN 5 Pagentan.
(GT)