BENGKULUHeadlineHukum

Polsek Teluk Segara Tangkap 6 Terduga Pelaku Curas

Bengkulu,mitratoday.com – Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap 6 pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dengan korban Ma (17), seorang pelajar warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keenam pria tersebut adalah KA (17), Ir (26), Re (26), Go (25) dan Id (20) yang kelimanya warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kemudian, satu terduga pelaku lagi adalah Rn (29), warga Kelurahan Bukit Buay Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, S.H., dalam keterangannya mengatakan, keenam terduga pelaku ditangkap setelah diterimanya laporan dari korban dan pelapor, yang mengaku menjadi korban Curat pada Minggu (5/3/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Korban saat itu sedang berada di Jalan Soeprapto hendak makan gorengan, kemudian datanglah para terduga pelaku berombongan yang kemudian memukul korban dibagian kepala, telinga dan setelah itu, barang-barang milik korban berupa Hp merek Vivo, jam tangan, helm dan uang Rp 20 ribu dirampas oleh para terduga pelaku,” jelas Kapolsek menceritakan kronologis kejadian.

Lanjut Kapolsek, korban ditemani pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Teluk Segara.

“Berdasarkan olah TKP, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Kemudian, di back up Tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku secara bertahap pada Senin (6/3/2023),” imbuh Kapolsek.

Adapun, barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 botol anggur merah dan 2 unit Hp.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button