Polsek Tanjung Beringin Sosialisasi dan Kordinasi Menekan Maraknya Kasus Pencurian di Desa Pematang Terang
Serdang Bedagai,mitratoday.com – Aparat keamanan dari Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai terus giat melakukan sosialisasi dan koordinasi hal itu dilakukan untuk menekan kasus tindakan pencurian, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 18:30 WIB bertempat di Dusun I Halaman Gereja HKBP Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Desa Pematang Terang Lammartua Silaen dalam kesempatan tersebut menyampaikan Respon Positif kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek beserta anggotanya atas adanya permasalahan ditengah tengah masyarakat Desa Pematang Terang terkait maraknya kasus Pencurian di Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
Kades Lammartua Silaen menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Pematang Terang akan tetap mendukung Polsek Tanjung Beringin dalam memelihara kamtibmas, untuk itu ia menghimbau kepada warga agar selalu pro aktif dalam menjaga keamanan kemudian disamping itu juga kepada warga untuk wajib melapor jika menjadi korban kejahatan dan membantu tugas polri untuk mengungkap pelaku kejahatan.
“Kami sebagai Pemerintah Desa mendukung penuh pihak kepolisian Polsek Tanjung Beringin dalam memelihara Kamtibmas selanjutnya juga warga sekalian wajib melaporkan apabila bapak ibu sekalian menjadi korban pencurian dan ini demi menekan tindakan pencurian khususnya di Desa kita,” Pungkas Kades Lammartua Silaen.
Sementara itu Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing diwakili Kanit Reskrim Ipda Herru Safdana SH MH dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan terkait maraknya kasus pencurian yang sekarang ini sudah mulai meresahkan warga Desa Pematang Terang Kami dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Beringin mengajak Kepala Desa dan Perangkat Desa dan para Kadus, BPD, LKMD, untuk mengaktifkan dan membuat kembali Pos Sat kamling kemudian mengajak warga untuk membentuk sistem keamanan di dusun I secara bergantian.
Selanjutnya ia berharap setiap warga berperan aktif mendukung sistem keamanan di desa, sehingga peluang pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan berbuat tindak pidana.
Kanit Reskrim Ipda Herru Safdana juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat, jika menjadi korban pelaku kejahatan atau korban pencurian segera melaporkan kejadiannya kepada polri, untuk dilakukan proses hukum
“Saya berharap kepada warga apabila menjadi korban pencurian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk segera kita proses jadi jangan hanya membuat pemberitaan saja tetapi tidak mau melaporkan kejadian itu kami selama ini (Polsek-red) tetap menerima Laporan pengaduan yang disampaikan warga/masyarakat,” Ucapnya.
Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Warga Dusun I agar mengaktifkan pos sat kamling setelah itu membuat jam pergantian jaga / piket.
“Apabila masyarakat mengetahui melihat ataupun berhasil menangkap yang diduga tersangka silahkan untuk menghubungi pihak Polsek Tanjung Beringin dan jangan main hakim sendiri.” Tegas Kanitreskrim Ipda Herru Safdana.
Diakhir pertemuan itu Kapolsek Tanjung Beringin beserta, Kades, para kadus, BPD, LKMD, Serta Perangkat Desa dan Warga Dusun I Desa Pematang Terang sepakat untuk mengaktifkan Sat Kamling kemudian dalam arahannya Kapolsek berharap agar Kades, para kadus mampu memotivasi warga dan mendorong warga untuk berperan aktif memerangi kejahatan dan berharap dengan keberadaan Sat kamling Desa akan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan mengurangi tindak pidana.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Herru Safdana SH.MM, Para Kanit Polsek Tanjung Beringin, Kepala Desa Pematang Terang Lammartua Silaen Ketua LKMD Desa Pematang Terang Tandar Siburian, Ketua BPD Desa Pematang Terang Bisner Sianipar, Para Kepala Dusun I Desa Pematang Terang Tigor Sohenson Butar Butar serta Masyarakat setempat,
Pewarta : Marwan