Bengkulu,mitratoday.com – Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan upaya diversi tindak pidana pengeroyokan terhadap anak, Rabu (21/06/2023).
Pelaksanaan diversi diikuti oleh pihak BAPAS, PEKSOS, korban anak, orang tua korban anak, pelaku anak didampingi orang tua, 6 (enam) orang tua dari pelaku dewasa, KADUN (Kepala Dusun) 1 Tengah Padang Benteng, Ketua Rt 4 Kelurahan Surabaya, kepala dusun 1 Air Sebakul, anggota BPD Air Sebakul.
Dari hasil upaya diversi, pihak korban memaafkan atas perbuatan pihak pelaku anak. Pihak pelaku sanggup mengembalikan biaya pemulihan yang dialami korban dan berjanji tidak melakukan tindak pidana pengeroyokan maupun tindak pidana lain.
Para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan sehingga upaya diversi tercapai.