Bengkulu,mitratoday.com – Berdasarkan laporan terkait adanya keributan pada Selasa 15 Februari 2022, Polsek Kaur Utara mengamankan seorang siswa berstatus pelajar.
“Diamankan untuk diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kaur, sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” Kata Kapolsek Kaur Utara, IPTU Guslin Saswondo.
Kapolsek sampaikan bahwa langkah pengamanan sembari memberikan himbauan di tengah warga agar menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, keributan bermula saat korban menegur temannya agar tidak ribut dikelas.” Ujar Kapolsek.
Terkait hal itu, terang kapolsek, terduga pelaku tersinggung dan mengajak korban untuk berkelahi di luar ruangan. “Saat di luar ruangan, terduga pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang melukai paha dan jari tangan,” tutupnya.