Batam,mitratoday.com – Polsek Galang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Galang. Rabu (08/12/2021)
Kapolsek Galang AKP Sulam SH bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Masyarakat kelurahan Sembulang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Sulam SH mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat bepergian. Personil Polsek Galang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Galang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19,” Ungkap Kapolsek Galang AKP Sulam SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.