Polresta Malang Kota Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024, Angka Kriminalitas dan Kasus Narkoba Turun
Malang,mitratoday.com – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memimpin secara langsung kegiatan rilis akhir tahun 2024 yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono yang didampingi oleh pejabat utama Polresta Malang Kota. Seperti, Kasatreskrim Kompol M Sholeh, Kasatresnarkoba Harjanto Mukti Eko, Kasatlantas Kompol Fitria Wijayanti, Kasat Intelkam Kompol Ferri Dharmawan, dan Kasat Samapta Kompol Wiwin Rusly
Berbagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota selama periode tahun 2024 digelar. Adapun barang bukti yang ditampilkan yakni,
– Ribuan botol miras berbagai merk
– Ratusan knalpot brong
– Narkoba jenis Sabu dan obat-obatan, serta paket Ganja
– sepeda motor dan senjata tajam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, penyelesaian kasus tindak pidana di jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.
Selama tahun 2024, Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota menerima 1.193 laporan tindak pidana, dan berhasil menyelesaikan 1.229 kasus tindak pidana, dengan presentase penyelesaian tindak pidana sebesar 103 persen.
“Pada tahun 2023, laporan tindak pidana sebesar 1.334, dan penyelesaian kasus sebanyak 1.086 (sebesar 81,6 persen), dimana angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2023. Jadi ada kenaikan dari tahun 2023 ke 2024 sebanyak 21,4 persen,” ungkap Kapolresta.
Selanjutnya dari jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota, Kapolresta menyampaikan berbagai kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba selama tahun 2024. Salah satunya pengungkapan pabrik narkoba di jalan Tidar, Kecamatan Sukun Kota Malang pada bulan Maret 2024, dan juga pengungkapan kasus jaringan Medan pada September 2024 dengan barang bukti paket Ganja seberat 163 Kg.
Kapolresta mengatakan bahwa pada tahun 2024 ada penurunan kasus sebesar 33 persen, namun ada peningkatan cukup signifikan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Secara kuantitas ada penurunan kasus, namun secara kuantitas bareng bukti peningkatannya sangat signifikan yaitu hampir 400 persen barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Dikatakannya, pada tahun 2023 Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah berhasil mengungkap 220 kasus, dengan barang bukti narkotika sebanyak 208, Paket Ganja 218, dan obat-obatan.
Dari data Satresnarkoba ada 5 kelurahan yang menjadi red zone atau zona merah peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Yang pertama Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing, Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun, dan kelurahan Samaan Kecamatan Klojen.
“Kami sampaikan dari data 149 kasus di tahun 2024 yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba ada kasus atau atensi ungkap besar yaitu kurang lebih ada sebanyak 22 kasus besar,” terang Kapolresta.
Selanjutnya dari data Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2024, angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Dalam hal penindakan pelanggaran oleh Satlantas, penindakan yang dilakukan tilang di tahun 2024 sebanyak 6.856 meningkat 166 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 2.565.
Dengan barang bukti yang berhasil disita/diamankan di 2024 SIM sebanyak 626, STNK 3.679, dokumen elektronik 1.450, dan kendaraan 1.091, dengan total barang bukti sebanyak 6.856.
Sementara angka kecelakaan lalulintas selama tahun 2024 terjadi penurunan sebanyak 193 kasus atau sekitar 43,96 persen, dan terjadi penurunan angka korban meninggal sebesar 18,3 persen.
“Kami menyampaikan data kecelakaan lalulintas di tahun 2023 ada 439 kasus, dan di 2024 ada 246 kasus. Jadi ada penurunan sebanyak 193, dengan 43,96 persen dengan korban meninggal dunia pada 2023 61, dan di tahun 2024 ada 50. Jadi ada penurunan 11, dengan persentasenya 18,3 persen. Jadi rata-rata baik itu kejadian sampai meninggal dunia, laka berat, laka ringan, semuanya mengalami penurunan, termasuk kerugian materi,” beber Kombes Pol Nanang Haryono.
Tak ketinggalan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono juga membeberkan kasus Tindak Pidana ringan (Tipiring) yang berhasil diungkap Sat Samapta Polresta Malang Kota dalam menekan peredaran miras ilegal dan toko miras tak berizin.
“Sepanjang tahun 2024, Sat Samapta berhasil menyelesaikan 95 kasus tindak pidana ringan (Tipiring) dengan total jumlah barang bukti sebanyak 1125 botol miras yang nantinya akan dilaksanakan pemusnahan jumlah tersebut jauh lebih banyak dari tahun 2023 dengan jumlah kasus Tipiring sebanyak 83 kasus dengan total barang bukti sebanyak 302 botol miras. Jadi jumlah penyelesaian Tipiring naik kurang lebih 12,6 persen,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono juga mengajak masyarakat ikut serta dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Malang di malam pergantian tahun yang akan di pusatkan di Balaikota Malang, untuk menjauhi Narkoba, Miras, dan Judi online.
“Jadi Kami juga mengajak masyarakat, juga mengajak para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya. Dan kalaupun masih ada pelanggaran-pelanggaran kejahatan-kejahatan itu, Kami dari jajaran Polresta Malang Kota akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur. Akan Kami laksanakan proses hukum tanpa tebang pilih, semuanya akan Kami laksanakan,” pungkasnya.(Aril)