BENGKULUHeadline

Polresta Bengkulu Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik Dari Ombusman RI, Ketua SMSI Ucap Selamat

Bengkulu,mitratoday.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan ucapan selamat atas capaian Polresta Bengkulu meraih peringkat pertama se Polres jajaran di Polda Bengkulu dalam pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.

“Selamat kepada Polresta Bengkulu atas capaiannya, semoga prestasi ini semakin ditingkatkan dan dipertahankan sebaik mungkin. Dengan pelayanan publik yang baik, semakin meningkatkan citra Polri dimata masyarakat,” kata Wibowo Susilo, Rabu sore.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, sebanyak 8 Polres yang mendapat penghargaan, dan Polresta Bengkulu meraih peringkat pertama. Peringkat kedua diraih Polres Kaur, peringkat ketiga diraih Polres Lebong, peringkat keempat diraih Polres Mukomuko, peringkat kelima diraih Polres Rejang Lebong, peringkat keenam diraih Polres Bengkulu Selatan, dan peringkat ketujuh diraih Polres Seluma dan peringkat kedelapan diraih Polres Bengkulu Utara.

Capaian itu disampaikan pada kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Bengkulu tahun 2023 dan penyerahan penghargaan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Rabu (22/2/2023) pagi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan, bahwa penilaian pelayanan publik yang memiliki penilaian pelayanan berada dikualitas tinggi, paling tinggi dalam memberikan pelayanan publik yaitu Polresta Bengkulu.

“Untuk predikat layanan publik di zona hijau sudah cakupan 8 Polres, namun ada 2 Polres dinilai masih kurang dalam memberikan pelayanan publik sehingga kualitas nilai yang diberikan ombudsman adalah kualitas sedang pada Polres Bengkulu Tengah dan Kepahiang, sehingga untuk ditahun 2023 agar dapat ditingkatkan pelayanan publik sehingga diperoleh kategori yang diraih baik.” Jelasnya.

Ombudsman mencatat layanan publik pada Polres Kepahiang dengan jumlah pengaduan sebanyak 18, yang sudah di proses 17,26, dengan total nilai pelayanan 74,36, kategori yang diraih cukup. Sedangkan Polres Bengkulu Tengah, dengan jumlah pengaduan 12,65, yang diproses 15,09, penilaian 60,55, serta kategori yang diterima adalah cukup/zona kuning.

Kapolres Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengapresiasi atas raihan Polresta Bengkulu tersebut. Dikatakannya, dengan meraih peringkat pertama dalam hal pelayanan publik, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan mempertahankannya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button