Polres Sergai Bersama Muspika Perbaungan Tutup Galian C Dibantaran Sungai Ular
Perbaungan,mitratoday.com – Polres Serdang Bedagai Melalui Unit Tipiter Satreskrim Polres Sergai bersama dengan Unsur Muspika Kecamatan Perbaungan melakukan pemasangan Garis Polisi (Police Line) atau larangan Aktivitas Galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai, Rabu (8/3/2023) Sekira Pukul 12:00 WIB.
Aktivitas Galian C ilegal yang selama ini cukup meresahkan masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Perbaungan AKP M.Pandiangan dan diikuti oleh Muspika setempat.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP DR Ali Mahfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M.Pandianhan SH mengatakan penutupan Galian C ilegal ini dilakukan karena dianggap meresahkan masyarakat, selain itu juga mengganggu ekositem di sungai ular.” Ujar AKP M.Pandiangan.
AKP M Pandiangan menuturkan, saat turun dan melakukan pengecekan di lokasi bantaran sungai ular, tim tidak menemukan adanya aktivitas Galian C seperti alat berat escavator maupun dum truk yang mengangkut pasir sungai, selanjutnya tim hanya melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.
“Kami melakukan ini tentunya karena sudah meresahkan masyarakat pada saat bersama tim baik dari Tipiter Satreskrim Polres Sergai kita tidak dapat mengamankan barang bukti seperti alat berat escavator maupun dum truk, jadi untuk sementara kita hanya memasang garis polisi (Police Line) agar kedepan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas Galian C tersebut.” Ungkap AKP M.Pandiangan.
Pantauan Awak media di lokasi bantuan sungai ular nampak puluhan personil dari kepolisian polres Sergai dibantu Polsek Perbaungan dan camat Perbaungan M Fahmi S.STTP beserta Danramil 07 Perbaungan Kapten KAV Iskak Iskandar beserta personil dari Satpol PP, kegiatan berlangsung cukup aman kondusif karena tidak ada perlawanan dari pihak penambang Galian C.
Pewarta : Marwan