Polres Sergai Amankan Dua Warga Perbaungan Pengedar Sabu dan Ekstasi
Perbaungan,mitratoday.com – Satnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria warga Kecamatan Perbaungan yang kedapatan membawa Sabu dan Ekstasi, Selasa (10/10/2023) di Kp Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.
Informasi diperoleh tertulis dari group Humas Polres Serdang Bedagai Rabu (11/10/2023) kedua pelaku Ali Jambak Alias Ali Koto (40) Warga Dusun II Desa Citaman Jernih dan Abdul Rahman (55) Warga Jalan Johar Melati I Desa Melati berhasil ditangkap setelah adanya laporan informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika.
Dari tangan kedua pria beristri itu polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,17 gram dan pil ekstasi 0.45 gram yang terbungkus di dalam plastik kecil siap untuk diedarkan.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Selanjutnya tim satnarkoba polres Sergai langsung melakukan pengintaian dan berselang menit kemudian kedua pelaku muncul mengendarai Sepeda Motor tanpa basa basi petugas kemudian menghentikan laju sepeda motor dan selanjutnya melakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan barang haram dari tangan sebelah kanan.
Berdasarkan hasil interogasi barang haram tersebut diperoleh dari laki-laki berinisial D, dan selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan terhadap D namun dari keterangan tersebut petugas belum berhasil ditemukan
“Sementara ini kedua pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti.” Pungkas AKP Juriadi.
Pewarta : Marwan