DaerahHeadlineHukum

Polres Malang Tetapkan Sopir Jadi Tersangka, Kades dan Ketua Panitia Karnaval Desa Kedungrejo Pakis Akan Segera Diperiksa

Malang,mitratoday.com – Karnaval budaya di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang digelar pada Minggu (24/9/2023) malam, mengakibatkan satu korban meninggal dan 7 lainnya luka-luka, Polres Malang menjadikan Ustadi (63) sopir mobil pick up yang mengangkut konsumsi sebagai tersangka, serta akan memanggil dan memeriksa ketua panitia dan Kepala Desa Kedungrejo Pakis.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Taufik mengatakan bahwa Polres Malang dalam hal ini Satlantas Polres Malang telah memeriksa Sopir Pick up dan tiga saksi peserta karnaval.

“Dan saat ini sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan update lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasatlantas besok hari” kata IPTU Taufik di Mapolres Malang, Senin (25/9/2023).

Kasi Humas juga menegaskan bahwa Satreskrim Polres Malang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kedungrejo dan Panitia Karnaval akibat kejadian tersebut

“Jadi sesuai surat edaran yang disampaikan oleh Bupati Malang, bahwa kegiatan karnaval atau cek sound harus seizin Polres Malang. Dan itu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, namun demikian masih ada yang melaksanakan kegiatan tersebut,” tegas IPTU Taufik.

Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan di Desa Kedungrejo tersebut untuk perizinan memang sudah dilakukan di Polsek Pakis lebih dari 1 bulan sebelumnya. Namun izinnya adalah izin hari besar nasional yang meliputi beberapa rangkaian kegiatan.

“Izin tersebut sudah mencakup mulai dari kegiatan karnaval, jaranan dan kegiatan lainnya. Jadi izin keramaian itu bukan khusus izin karnaval, tapi izin dari kegiatan hari besar nasional,” imbuhnya.

Saat ini Polisi juga telah melakukan tes urine kepada sopir, namun untuk hasil belum di update kembali, namun dari hasil keterangan saksi tidak ada indikasi mabuk.

Kejadian karnaval maut diperkirakan terjadi Minggu malam (24/9/2023) pukul 22.00 WIB, mobil Pick up Grandmax Warna putih dengan nomor N 8969 BF yang dikendarai Ustadi (63) diduga mengalami human error.

Sopir diduga salah menginjak gas dan secara tiba-tiba menabrak para peserta hingga menabrak truck Sound Sistem dengan nopol N 9652 EG yang mengakibatkan seorang anak bernama RNT (15) meninggal dunia dan 7 korban luka-luka.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button