AdvertorialBengkuluDaerahHeadline
Polres BU Berhasil Bekuk Pelaku Curas di Tiga Desa
Bengkulu Utara | mitratoday.com – Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas), Za (20) asal warga desa Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini akhirnya berhasil dibekuk oleh Aparat Kepolisian Polres BU sekitar pukul 11:00 WIB Senin (21/08).
Pria tergolong masih sangat muda ini dihadapan aparat Kepolisian mengaku telah melakukan tindakan Curas di 3 TKP yakni, di Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Di Keluarahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, dan di Desa Taba Tembilang kecamatan Arga Makmur.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIk mengungkapkan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam BD 5961 DV, 1 buah Helm hitam merk INK, jacket hitam dan satu buah tas coklat.
“Sementara ini pelaku baru mengakui melakukan curas di 3 TKP,. Kepada warga masarakat yang merasa jadi korban diharapkan dapat melaporkannya segera ke Kepolisian,” tutur Kasat Senin (21/08).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, masih kuat dugaan pelaku bukan hanya melakukan di 3 TKP itu saja, oleh sebab itu partisipasi masarakat sangat dibutuhkan, terutama bagi yang pernah menjadi korban tindak kejahatan oleh pelaku.
“Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan BB dan pengambangan serta pendalaman kasus ini,” tutup Kasat.(Mukhlis. E)